banner 728x250

Leon Dozan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan dan Penghinaan Polri, Hukuman 5 Tahun Penjara Menanti

Leon Dozan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan dan Penghinaan Polri, Hukuman 5 Tahun Penjara Menanti
banner 120x600
banner 468x60

FokusFakta.com – Polisi menetapkan Leon Dozan atas dua perkara sekaligus. Selain ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk, putra aktor laga Willy Dozan tersebut juga ditetapkan menjadi tersangka terkait penghinaan terhadap institusi Polri.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, dalam perkara kasus penganiayaan, Leon dijerat dengan Pasal 351 KUHP. Ancaman hukum maksimal berupa kurungan lima tahun penjara.

banner 325x300

“Ancaman hukuman lima tahun penjara,” kata Susatyo kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Sementara terkait kasus penghinaan terhadap institusi Polri, Leon dijerat dengan Pasal 207 KUHP. Dalam perkara ini dia terancam hukuman 1,5 tahun penjara.

“Kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” ujar Susatyo.

Ditangkap di Rumah

Polisi sebelumnya menangkap Leon di rumahnya kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/11/2023) malam.

“Ditangkap di rumahnya tadi malam daerah Lebak Bulus,” jelas Susatyo.

Sebagaimana diketahui video terkait kasus penganiayaan ini sempat viral di media sosial. Dalam video Leon terlihat dalam posisi memiting leher kekasihnya Rinoa.

Kemudian saat Rinoa mengancam akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisan, Leon justru melontarkan kata-kata kasar. Ia mengklaim tak takut seraya menghina institusi Polri.

“Oh, mau dilaporin ke polisi? Biar aku dipenjara? Nggak apa-apa, nggak takut. Polisi an**ng, polisi ng**tot,” ucap Leon dengan nada tinggi.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250