LEBAK | TR.CO.ID
Warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak. Kedatangan mereka guna melaporkan sejumlah kegiatan di Desa yang diduga telah dikorupsi oleh oknum kepala desa yang bernama Sudirman.
Kepada Kepala Seksi (Kasie) Intelejen Kejari Lebak, Andi Muhammad Nur Indra Maharvira, perwakilan warga menyerahkan laporan sejumlah program yang diduga kuat telah dijadikan ajang memperkaya diri oknum kepala desa, yang menyebabkan pembangunan di desa itu menjadi mangkrak dan tidak selesai.
“Kami menyerahkan sejumlah laporan terkait program yang turun ke desa. Program program itu dilakukan langsung oleh kepala desa, akan tetapi hasil pekerjaannya sangat tidak layak,” kata Asep Supriyadi perwakilan warga dihadapan Kasi Intelejen Kejari Lebak, Selasa (12/12/23).
Kata Asep Supriyadi, warga Desa Mekarjaya sudah kesal dengan ulah pimpinannya yang semena mena dan tidak mempunyai empati. Karena semua program yang ada diduga telah dikorupsi Kades, kata dia, beberapa program yang diduga di korupsi kades adalah dana Covid 19, jaringan usaha tani Kampung Nahurip sebesar Rp75 juta, pembelian alat jembatan Ciajen dengan total anggaran Rp90 juta.
Kemudian, anggaran ibu PKK dengan nilai Rp50 juta, program pelebaran jalan di Kampung Mekarsari dengan nominal Rp90 juta. Pungutan sertipikat gratis sebesar Rp250 ribu, pembangunan rabat beton di Kampung Cisaat dengan nilai Rp50 juta.
“Program yang kami tulis dalam laporan tersebut di lapangan sama sekali tidak ada. Bahkan berbagai musyawarah desa guna menentukan pekerjaan kegiatan pun ia fiktipkan, hanya administrasi dan dokumentasi formalitas saja,” ucap Asep yang diamini Nadria dan Yusuf warga Desa Mekarjaya lainnya.
Sampai saat ini kata Asep, warga sama sekali tidak bisa bertemu dengan Kepala Desa guna melakukan klarifikasi. Karena, ketika hendak ditemui selalu menghindar, hanya saja berdasarkan keterangan perangkat desa lainnya, jika semua program yang masuk ke desa dilakukan oleh kepala desa langsung.
“Kami belum pernah bertemu dengan kepala desa guna melakukan klarifikasi. Pernah ketemu dengan sekertaris desa, itu pun kata pak Sekdes yang akan ditanyakan oleh masyarakat lebih baik ditanyakan kepada pak kades, karena sebagian uang kegiatan diambil pak Kades,” tutur Asep Supriyadi.
Menanggapi laporan dari masyarakat Desa Mekarjaya, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Lebak, Andi Muhammad Nur Indra Maharvira mengaku, pihaknya untuk sementara menerima berkas laporan dari masyarakat. Kemudian langkah selanjutnya adalah memanggil kepala desa guna melakukan klarifikasi terkait beberapa program yang dilaporkan oleh masyarakat.
“Kita terima dulu laporan dari warga. Nanti kemudian kita lakukan pemanggilan kepada kepala desa guna meminta klarifikasi,” kata Kasi Intelejen.