JAKARTA, KOMPAS.com – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta meminta agar wisatawan tidak memarkirkan kendaraannya sembarangan atau liar.
Pasalnya, petugas parkir liar biasanya menerapkan menerapkan tarif yang tidak sesuai dengan aturan dalam artian lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Golkari Made Yulianto mengatakan, masyarakat maupun wisatawan diharapkan meminta karcis resmi saat memarkir kendaraannya.
Baca juga: Kawasaki W175 Street Pakai Pelek Alloy Meluncur, Harganya Rp 25,2 Juta
Kalauu tidak ada karcis resmi, maka diharapkan mencari tempat parkir yang legal atau berizin.
“Kami berharap masyarakat ketika parkir dimintai uang, maka minta karcis dulu. Seandainya karcis itu bukan karcis resmi, parkir disana, dikhawatirkan ada pelaku liar yang menarik (tarif) tak sesuai dengan Perda,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (8/12/2023).
“Karcis resmi tandanya ada kop Pemkot (Yogya), ada perda, terinkorporasi, kalau tiga ciri ini tidak ada, jangan parkir disana,” lanjut Yulianto.
Yulianto menyebut, bahwa ada sekitar 821 juru parkir resmi di Kota Yogyakarta. Bahkan, kantong parkir resmi juga sudah disiapkan termasuk untuk menghadapi peningkatan wisatawan selama Nataru.
Meski begitu, pihaknya tidak menampik bahwa masih banyak wisatawan maupun warga yang lebih memilih tempat parkir dekat dengan destinasi wisata. Padahal, tempat parkir tersebut merupakan parkir liar.
Baca juga: Pebalap di Kalimantan Tewas Tertimpa Gerbang Start pada Ajang Bupati Paser Cup
“Tidak memungkiri kunjungan di Kota Yogyakarta cukup tinggi, dan kebiasaan masyarakat kalau parkir ingin yang paling dekat dengan tempat yang dituju, padahal di sana bukan parkir resmi,” ungkapnya.
Untuk itu, ia meminta agar masyarakat maupun wisatawan memanfaatkan tempat parkir resmi yang sudah berizin. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi pungutan parkir yang tinggi, seperti yang sudah terjadi di saat hari-hari besar sebelumnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.