FokusFakta.com – Anggota Dewan Pakar Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto alias BW merespons rencana Anies memulangkan Novel Baswedan Cs ke KPK.
BW menerangkan semasa Firli Bahuri menjabat Ketua KPK, marwah lembaga antirasuah itu sudah hilang. Pemulangan Novel Cs diharapkan bisa kembali membangunkan marwah KPK.
“Jadi kayak marwahnya tuh hilang bangat. Itu mengembalikan marwah, kira-kira itu,” ujar BW kepada wartawan di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).
BW turut menyinggung Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat Novel Cs didepak dari KPK. Menurutnya tes itu tak masuk akal.
“Sekarang kan kalau TWK itu dasarnya bahwa mereka tidak mempunyai ideologi, di kepolisian nerima punya ideologi. Apa yang salah?” kata BW.
Selain itu, BW juga menyindir Firli yang saat ini berstatus tersangka di sebuah kasus korupsi. Fenomen itu justru ironi, kata BW, sebab Firli merupakan orang yant paling bertanggungjawab atas pemecatan Novel Cs.
“Orang yang dulu mengeluarkan mereka terbukti yang paling korupsi kan. Tidak pernah di negara di mana pun di dunia, kepala pemberantasan korupsinya justru korupsi. Tidak pernah ada,” ucap BW.
Rencana Anies
Sebelumnya, Anies disebut-sebut ingin mengembalikan Novel Cs, dalam hal ini 57 eks pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK menjadi pegawai KPK lagi.
“Ada 57 yang kemarin gagal TWK itu pasti jadi salah satu hal yang akan kembali diajak masuk,” ujar Juru Bicara Timnas AMIN, Anggar Putra Fidrian kepada wartawan di Rumah Perubahan, Jakarta Pusat, Senin (11/12).
Angga menyebut pemulangan Novel Cs ke KPK untuk memperkuat lembaga antirasuah tersebut. Ia lalu menyinggung mengenai status pimpinan KPK yakni Filri Bahuri yang kini berstatus tersangka di kasus korupsi.
“Memperkuat kembali KPK di periode berikutnya sehingga bukan berarti KPK sekarang jelek. Tapi itu adalah KPK, di mana pertama dalam sejarah Ketua KPK jadi tersangka penyuapan,” jelas Angga.
Sebagaimana diketahui, Novel Baswedan Cs didepak dari KPK lewat TWK. Sebanyak 57 eks pegawai KPK dinyatakan tidak lolos sebagai ASN. TWK itu diadakan saat Firl masih menjabat sebagai Ketua KPK.