SuaraSumut.id – KPU Sumut memastikan pendistribusian logistik termasuk surat suara untuk Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal. Demikian dikatakan oleh Koordinator Divisi SDM KPU Sumut, Robby Effendi, dikutip dari Antara, Minggu (17/12/2023).
“Semua tahapan pendistribusian logistik sudah diatur dan dijadwalkan,” katanya.
Dirinya mengaku proses pendistribusian surat suara kecuali surat suara presiden dan wakil presiden, DPD RI tengah dilakukan pengiriman ke seluruh kabupaten/kota se-Sumut.
“Tiga jenis surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota untuk 12 kabupaten/kota yang belum terima, kondisi ada yang dalam perjalanan dan ada yang dalam proses antrian produksi,” ucapnya.
Untuk surat suara presiden dan wakil presiden, dan DPD RI, kata Robby, tengah menunggu karena surat suara tersebut masih dalam proses produksi dan belum dilakukan pengiriman.
“Untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta DPD RI sedang dalam proses produksi di Cikarang dan belum ada pengiriman,” ungkapnya.
Pihaknya terus memantau dalam proses pendistribusian surat suara tersebut sehingga berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami juga memantau baik secara langsung maupun via aplikasi. Ada aplikasi yang memantau itu, SILOG atau sistem informasi logistik,” cetusnya.
KPU Sumut menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 10.853.940 orang melalui Rapat Pleno Terbuka.
Jumlah tersebut terdiri atas 5.360.844 laki-laki dan 5.493.096 perempuan dan 45.875 tempat pemungutan suara (TPS) pada 6.100 kelurahan/desa di 455 kecamatan di 33 kabupaten/kota se-Sumut.