SuaraJatim.id – Seorang pengasuh Pondok Pesantren di Pulau Bawean, Gresik berinisial NS (49) diamankan polisi usai diduga mencabuli tiga santriwatinya.
Kasus tersebut terbongkar setelah salah satu korbannya memberi pengakuan kepada orang tuanya.
Menurut keterangan orang tua salah satu santriwati berinisial YS mengungkapkan, awalnya sang anak menelepon kepadanya minta pulang pada akhir November 2023. Dia pun akhirnya menjemput sang anak ke pondok tempatnya menimba ilmu.
YS pun curiga, sebab anaknya tersebut baru lima bulan berada di pondok.
“Karena minta pulang terus akhirnya saya ke sana (Ponpes tempat anaknya menimba ilmu) bersama istri saya. Di sana saya menanyakan perihal tidak kerasan di Pondok,” ujarnya dikutip dari Suarajatimpost.com–jaringan FokusFakta.com, Sabtu (24/12/2023).
Mulanya, sang anak tidak mengungkapkan bahwa ingin pulang saja. Akhirnya sang ibu membujuk anaknya untuk bercerita terus terang.
Santriwati yang diduga korban pencabulan tersebut menceritakan semua yang terjadi kepada ibunya. “Tidak dilakukan di pondok, tapi di rumahnya. Di sana anak saya dipaksa melakukan hal-hal yang tidak senonoh,” ungkapnya.
Mendengar pengakuan anaknya tersebut, YS bersama dengan istrinya akhirnya mengizinkan memulangkannya.
Menurut pengakuan YS, sang pengasuh beberapa kali meneleponnya untuk meminta agar anaknya bersedia kembali ke pondok. Akan tetapi, dia menolaknya.
“Lalu, NS ini berjanji akan silaturahmi ke rumah santriwati dan niat baik-baik kepada orang tuanya. Namun, dua kali janji yang disampaikan tidak ditepati. Hingga akhirnya saya bersama istri melapor kejadian ke Polres Gresik,” katanya.
YS mengaku sempat mendengar kabar tentang kelakukan NS yang diduga kerap melakukan pencabulan. Namun, kala itu dia tidak percara. “Awalnya saya tidak percaya, karena memang itu hanya omongan saja. Tapi ternyata memang benar,” tandasnya.
Sementara itu, kepolisian telah mengamankan NS. Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan, telah menjemput yang bersangkutan di Bawean.
Pihaknya telah melakukan pengembangan mengenai kasus tersebut. Hasilnya terungkap bahwa terduga pelaku diduga mencabuli tiga santriwati yang rata-rata masih berusia 12-13 tahun. “Korban semuanya tiga anak di bawah umur,” katanya.
Polres Gresik masih terus mendalami kasus dugaan pencabulan oleh pengasuh pondok pesantren tersebut.
Sementara itu kondisi salah satu korban yang masih duduk di kelas satu tingkat sekolah menengah pertama (SMP/MTS) masih mengalami trauma atas apa yang dilakukan kiainya.
Korban terus dilakukan monitoring dan pendampingan oleh petugas UPT PPA Kecamatan Tambak dan Sangkapura.