FokusFakta.com – Hamish Daud menjadi sasaran amukan karyawan platform Octopus. Sebab diduga, suami Raisa Andriana itu adalah pemilik dari perusahaan yang mengelola platform tersebut.
Namun ternyata, jabatan Hamish Daud dalam perusahaan tersebut bukanlah sebagai pemilik. Hal ini dijelaskan manajer sang aktor yang memberikan keterangan kepada awak media.
“Hamish hanya sebagai CMO,” kata Vitalia Ramona saat dihubungi pada Minggu (24/12/2023).
Sebagai informasi, CMO merupakan posisi eksekutif atau pimpinan perusahaan yang memiliki tanggung jawab dalam bidang marketing atau pemasaran. CMO kerap kali disebut sebagai marketing director.
Manajer Hamish Daud lantas menyarankan agar orang-orang bertanya langsung kepada pemilik perusahaan yang mengelola platform Octopus. “Silahkan hubungi bapak Ichsan sebagai founder dan CEO Octopus ya,” ujarnya.
Hal yang kemudian makin mengejutkan bahwa, sebagai CMO, Hamish Daud juga sudah berbulan-bulan belum digaji. Nasibnya pun tidak jauh berbeda dengan karyawan yang menuntut haknya alias gaji.
“Hamish pun sudah 4 bulan nggak digaji sama Ichsan,” ungkapnya.
Sebagai pengingat, Hamish Daud belum lama ini dihantam isu tak membayar gaji karyawan. Ini karena cuitan seorang karyawan Octopus, perusahaan yang dikelola suami Raisa Andriana.
“Hamish Daud diduga nggak bayar karyawannya. Octopus itu platform yang dibangun Hamish Daud sama temen-temennya buat ngumpulin sampah bekas pakai. Ada yang pakai juga? Karyawan nggak dibayar, tapi malah jalan-jalan ini bang Hamish. Gimana ini?” kata akun Twitter @muthiastp yang viral pada Sabtu (23/12/2023).
Akun Twitter tersebut juga mengunggah bukti komentar orang-orang yang diduga menuntut gajinya di akun Instagram Hamish Daud dan Raisa Andriana.
Bahkan ada yang sampai menyematkan hadits tentang seseorang yang menahan hak orang lain.
“Promosi terus tapi uang hak hasil keringat Pelestari dan Check Point selalu tertunda dengan alasan terkendala. Umat Muslim diperintahkan untuk memenuhi hak sesama, berbuat baik, serta menjamin keselamatan antar umat,” kata @black_dahlia***.
Ia menambahkan, “Allah SWT melarang hamba-Nya untuk menahan hak orang lain. Sebab, ini termasuk dalam perbuatan zalim. Menunda penunaian kewajiban padahal mampu adalah kezaliman” (HR. Bukhari & Muslim) “Orang yang menunda kewajiban, halal kehormatannya dan pantas mendapatkan hukuman” (HR. Abu Daud no. 3628, hasan).”
“Tolong dong perhatikan pelestariannya, sudah 3 minggu tidak bisa tarik uang. Mau sampai kapan?” kata @gelar***.
“Pelestari octopus tidak kunjung dibayar, Hamish Daud asik main ke pulau,” kata @zalmaraine****.
“Pantas 3x reschedule dan nggak ada inisiatif berkabar duluan, pelestariannya nggak dibayar-bayar? mengecewakan sekali,” kata @annissa***.