JAKARTA, KOMPAS. com – Pilihan mobil bekas dengan harga kisaran Rp 70 juta cukup mudah dicari. Biasanya kendaraan memiliki merek, model, dan tahun pembuatan yang sudah berusia lebih dari 10 tahun.
Maka dari itu, ketika membeli mobil bekas membutuhkan ketelitian untuk mengecek kondisi fisik dan mesin agar mendapatkan unit yang sesuai dengan keinginan tanpa perlu banyak perbaikan.
Selain itu, pastikan surat-surat kendaraan lengkap. Mengingat biasanya mobil murah memiliki pajak kendaraan yang sudah mati, sehingga perlu menambah dana untuk biaya pelunasan pajak, balik nama, dan denda tunggakan jika tidak ada pemutihan.
Baca juga: Bagnaia Pertahankan BMW M Award, Bawa Pulang BMW XM Red Label
Untuk mobil kisaran Rp 70 juta banyak didominasi oleh merek Jepang, misal Toyota, Daihatsu dan Honda. Maka dari itu, kendaraan mereka memiliki nilai jual yang cukup stabil, sehingga mudah dijumpai di pasaran.
Berdasarakan pantauan Kompas.com dari berbagai bursa mobil bekas daring, Minggu (3/12/2023), terdapat banyak pilihan kendaraan dari berbagai segmen seperti MPV, SUV, Sedan hingga City Car.
Berikut daftar harga mobil bekas Rp 70 juta, menurut pantauan bursa mobil bekas daring per Desember 2023:
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlaku Hingga Desember 2023
MPV
Toyota Avanza 1.3 MT 2006, Rp 76 juta
Daihatsu Xenia 1.0 Li Sporty MT 2008, Rp 70 juta
Suzuki APV 1.5 GL MT 2013, Rp 75 juta
Toyota Kijang 1.8 LGX MT 2003, Rp 77,5 juta
SUV
Nissan X-Trail 2.5 ST AT 2004, Rp 72 juta
Honda CR-V 2.0 RD AT 2005, Rp 63 juta
Daihatsu Taruna 1.5 CSX MT 2003, Rp 69 juta
Ford Escape 2.3 XLT AT 2005, Rp 77 juta
Sedan
Honda Accord 2.4 VTi MT 2004, Rp 67 juta
Honda City 1.5 MT 2006, Rp 71 juta
Toyota Corolla Altis 1.8 G AT 2005, Rp 75 juta
Honda Civic 1.7 VTi MT 2001, Rp 69,5 juta
City Car
Toyota Agya 1.0 G AT 2014, Rp 70 juta
Daihatsu Ayla 1.0 D MT 2016, Rp 69 juta
Nissan March 1.5 MT 2014, Rp 78 juta
Toyota Yaris 1.5 E MT 2008, Rp 74 juta
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.