banner 728x250
Index  

Wisatawan ke Kota Batu Wajib Perhatikan, Parkir Tanpa Karcis Gratis

Wisatawan ke Kota Batu Wajib Perhatikan, Parkir Tanpa Karcis Gratis
banner 120x600
banner 468x60

SuaraMalang.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu mengingatkan juru parkir untuk memberikan karcis kepada wisatawan.

Masyarakat atau wisatawan berhak menolak membayar karcis parkir apabila tidak diberikan karcis.

banner 325x300

“Jadi parkir tanpa karcis gratis, itu komitmen Pemerintah Kota Batu untuk menertibkan juru parkir yang bandel. Kalau Jukir ngamuk biarkan. Kan urusannya beda,” ujar Plt Kepala Dishub Kota Batu Agoes Mahmoedi dikutip dari Ketik.co.id–jaringan FokusFakta.com, Sabtu (23/12/2023).

Dia juga memberi perhatian kepada parkir di pinggir jalan. Menurutnya, saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) parkir pinggir jalan makin marak.

Agoes menyayangkan masih banyaknya parkir tepi jalan yang itu sebenarnya itu tidak mengindahkan aturan.

“Banyak yang masih tidak sesuai aturan. Makanya kita terus melakukan pembinaan dan penertiban juru parkir. karena dari parkir pemerintah mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” urainya.

Pihaknya berharap dengan ketaatan parkir tersebut bisa memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Dishub ke depannya juga akan melakukan pembinaan kepada semua juru parkir. “Ada beberapa titik yang membandel. Kami terus lakukan pembinaan supaya target PAD parkir tercapai,” katanya.

Agoes menyebutkan, sedikitnya ada 132 titik parkir tepi jalan umum. Pemkot menargetkan PAD retribusi parkir pada 2023 sebesar Rp9,4 miliar. Namun, hingga Agustus 2023 ini, masih mencapai angka Rp850 Juta rupiah.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250