JAKARTA, KOMPAS.com- Guna meningkatkan jumlah pengguna kendaraan listrik di Indonesia, Pemerintah resmi merilis kebijakan subsidi untuk pembelian mobil dan sepeda motor listrik pada pertengan tahun 2023.
Kendati realisasinya sudah berjalan, kebijakan ini masih menuai pro dan kontra. Misalnya masih dianggap kurang efektif untuk mengatasi permasalahan kemacetan yang kerap terjadi pada berbagai wilayah di Tanah Air.
Ketua Institut Studi Transportasi (INSTRAN), Darmaningtyas berpendapat, sasaran subsidi kendaraan listrik yang tepat untuk mengatasi kemacetan ada untuk bus listrik.
“Saya itu termasuk orang yang menolak pemerintah memberikan subsidi untuk sepeda motor dan mobil listrik. Karena apa? sebab itu untuk kendaraan pribadi. Jadi sebaiknya, dana triliunan itu untuk membeli bus listrik yang diperbantukan untuk Ibu Kota Provinsi,” kata Tyas pada acara Diskusi yang diadakan oleh INSTRAN, Kamis (30/11/2023).
Baca juga: Kendala DAMRI Mengoperasikan Angkutan Perintis di Indonesia
Dia menjelaskan, apabila subsidi bus listrik tersebut dipakai untuk kendaraan umum keberadaanya tidak menambah kemacetan.
Sementara itu, motor listrik atau mobil listrik itu diperuntukan sebagi kendaraan pribadi yang mana akan menambah kemacetan.
Oleh karena itu, Tyas meminta pemerintah harus tegas terahadap arah kebijakannya mau menolong industri mobil dan sepeda motor listrik atau mau mengembangkan angkutan umum yang ramah lingkungan.
Baca juga: KTM Super Duke R 1390 Rilis, Tenaga Tembus 190 TK
“Kalau mau menolong industri sepeda motor dan mobil listrik memang harus membeli produk yang sudah ada, tapi kalau mau menyelamatkan lingkungan melalui sektor transportasi, maka perbayak bus listrik untuk angkutan umum,” kata Tyas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.