FokusFakta.com – Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta pada Selasa (26/12/2023). Lukas wafat meninggalkan harta yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp 33,7 miliar.
Menurut data LHKPN yang dirilis KPK, harta tersebut tercatat pada periode 2021.
Apa saja bentuk kekayaan Lukas Enembe?
Lukas memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 13,6 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di sejumlah titik di Kota Jayapura.
Kemudian, harta milik Lukas juga ada yang berbentuk alat transportasi dengan total nilai Rp 932.489.600.
Dengan total hampir mencapai Rp 1 miliar, kendaraan yang dimiliki Lukas terdiri dari Toyota Fortuner tahun 2007, satu mobil Honda Jazz tahun 2007, satu mobil Toyota/Jeep Land Cruiser tahun 2010, dan satu mobil Toyota Camry tahun 2010.
Tak hanya itu, Lukas juga tercatat memiliki kas senilai Rp 17,98 miliar, surat berharga senilai Rp 1,26 miliar.
Diketahui, dirinya tak memiliki utang.
Transaksi ke Kasino
Aliran dana Lukas sempat ditelusuri PPATK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah dalam proyek pembangunan infrastruktur di Papua.
Dalam penelurusannya, PPATK menemukan dugaan transaksi senilai Rp 560 miliar ke kasino.
PPATK juga menemukan adanya transaksi untuk pembelian jam tangan senilai Rp 550 juta.
Lukas Membantah
Lukas membantah atas adanya dugaan aliran dana senilai Rp 560 miliar ke kasino.
Pernyataan itu disampaikan oleh pihak kuasa hukumnya.
“Kalau soal kasino dia (Lukas Enembe) membantah,” kata pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Kendati demikian, ia sempat mengaku gemar bermain judi di luar negeri dalam sidang.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor tersebut, majelis hakim sempat bertanya kepada Lukas guna menanggapi kesaksian Dommy Yamamoto terkait BAP-nya soal judi yang dilakukan Lukas di luar negeri.
Kala itu, Dommy menyebut Lukas bermain judi di Filipina dan Singapura.
“Saudara terdakwa Lukas Enembe apakah ada pertanyaan kepada saksi?” tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh, Rabu (9/8/2023).
“Ya, Pak Ketua Hakim yang saya hormati dan anggota. Kalau di Singapura saya lebih banyak berobat, di Singapura saya lebih banyak berobat. Saya lebih banyak berobat daripada judi,” jawab Lukas.
“Lebih banyak berobat daripada?” tanya hakim Rianto.
“Main judi,” jawab Lukas.
Dimakamkan di Jayapura
Mendiang Lukas Enembe menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 10.00 WIB.
Dia meninggal saat masih menjadi pesakitan alias tahanan di KPK karena kasus korupsi.
Petrus Bala Pattyona, salah satu tim kuasa hukumnya menyebutkan, sesuai rencana jenazah almarhum akan dimakamkan di Jayapura, Papua.
Namun Petrus belum dapat memastikan, jenazahnya akan langsung diberangkat hari ini menuju Jayapura.
“Belum kami putuskan, karena hari ini kan masih rundingan ya, apakah besok atau bagaimana, kami masih rundingan,” kata Petrus saat dihubungi FokusFakta.com, Selasa (26/12/2023).
Untuk sementara, jenazah Lukas akan disemayamkan di Rumah Duka RSPAD, Jakarta.