SuaraLampung.id – Pelaku begal sepeda motor dihakimi massa di jalan Desa Taman Fajar, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur, pada Jumat (29/12/2023) siang.
Kapolsek Purbolinggo Iptu Emi Suhaimi mengatakan, pelaku begal yang dihakimi massa adalah JN (24) warga Kecamatan Purbolinggo.
Emi mengatakan, saat itu pelaku JN bersama rekannya membuntuti sepeda motor korban TR (21). Sampai di tempat kejadian perkara (TKP), kedua pelaku menyalip dan menghentikan laju sepeda motor korban.
Para pelaku kemudian berusaha merebut motor korban.Korban yang ketakutan, berteriak meminta pertolongan, sehingga memancing perhatian warga di sekitar lokasi kejadian.
“Pelaku melarikan diri ke areal persawahan, tetapi berhasil ditangkap dan diamuk oleh warga masyarakat yang emosi sementara satu pelaku berhasil melarikan diri,” ucap Emi.
Setelah puas memukuli pelaku, warga lalu menyerahkan ke polisi. Pihak kepolisian menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, sebagai barang bukti.
“Saat ini kita juga masih berupaya melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang berhasil melarikan diri,” pungkasnya.