JAKARTA, KOMPAS.com – Edukasi keselamatan berkendara dengan baik, benar, dan terstruktur, dianggap sebagai salah satu faktor yang bisa berkontribusi terhadap penurunan angka kecelakaan lalu lintas.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menilai, edukasi semacam ini perlu lebih ditingkatkan lagi, khususnya bagi masyarakat remaja, yang baru akan mengikuti ujian kompetensi berkendara.
Untuk mendukung terciptanya budaya berkendara lebih baik, Korlantas Polri mengaku berencana melakukan standardisasi sekolah mengemudi di Indonesia.
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari menjelaskan, rencana ini termasuk agenda berjalan yang digagas Polisi, terkait pembaruan kurikulum berkendara.
Baca juga: IKN Mulai Persiapan Terapkan Transportasi Umum Berbasis Listrik
Sebelumnya, Korlantas Polri telah melakukan ubahan pada edukasi pelajar, dengan memasukkan kurikulum safety riding ke dalam mata pelajaran wajib SD sampai SMA.
“Setelah untuk pelajar kita berikan edukasi, sekarang untuk instruktur (safety riding) juga akan kita berikan. Nantinya lewat standardisasi,” ucapnya kepada Kompas.com di Indonesia Safety Driving Center (ISDC), belum lama ini.
Ery menambahkan, pemberlakuan standardisasi ini dilakukan dengan satu tujuan, yakni supaya kurikulum kamseltibcarlantas yang sesuai standar Korlantas Polri lebih tersalur kepada masyarakat.
Berdasarkan pemaparan rencana, sekolah-sekolah mengemudi terstandardisasi tersebut bisa memberikan pelatihan safety riding awal untuk pemula, khususnya golongan remaja muda.
Baca juga: Waspada, Ada Pemasangan DMS di Tol Dalam Kota dan Jakarta-Tangerang
“Jadi sebelum mereka (remaja) bikin SIM, materinya sudah diajarkan dulu. Nanti bisa lebih paham aturan,” ucapnya.
Terkait kapan proses standardisasi sekolah mengemudi ini diberlakukan, Ery mengaku prosesnya sudah berjalan, dan akan berlangsung secepatnya.
“Secepatnya akan berlaku, semuanya sudah diatur,” kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.