FokusFakta.com – Ayu Ting Ting termasuk selebriti dengan latar belakang keluarga yang tak sembarangan. Ayah Ayu Ting Ting, Abdul Rojak, diketahui bekerja sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil). Lantas, ayah Ayu Ting Ting PNS apa?
Pekerjaan ayah Ayu Ting Ting sebagai PNS terbilang sudah lama diketahui publik. Namun beberapa mungkin belum tahu detail di mana pria yang akrab disapa Ayah Ojak itu mengabdi.
Dilihat dari tayangan YouTube Qiss You TV pada September 2020 lalu, Ayah Ojak diketahui bekerja sebagai PNS di Kelurahan Sukmajaya, Depok. Ayah Ojak menjabat sebagai Sekretaris Lurah.
Nama Ayah Ojak pun terpampang di bagan struktur organisasai kantor kelurahan Sukmajaya. Di sana juga dituliskan gelar pendidikan Ayah Ojak sebagai Sarjana Ekonomi.
“Baca tuh, Sekretaris Lurah, Haji Abdul Rojak. Ayah ternyata pangkatnya Sekel alias Sekretaris Lurah,” kata Ayu Ting Ting dikutip dari YouTube Qiss You TV.
Sekarang Ayah Ojak sudah pensiun sebagai PNS. Dia diketahui menyelesaikan masa jabatannya pada tahun 2020 lalu bertepatan dengan ditayangkannya video Qiss You TV di atas.
Kendati memiliki pekerjaan tetap sebagai PNS, Ayah Ojak ternyata tak pernah mengambil gajinya selama 9 tahun. Periode tersebut terhitung dari tahun 2011 sampai 2020.
Fakta soal Ayah Ojak tidak mengambil gaji diungkap Ayu Ting Ting dalam acara “Brownis” episode Juli 2020. Menurut Ayu, semua dilakukan Ayah Ojak semenjak dirinya menjadi artis.
“Tapi kan gajinya enggak pernah diambil-ambil. Semenjak Ayu jadi artis. Kaya dia udah, dari tahun 2011 enggak pernah diambil tuh, ini udah 9 tahun,” kata Ayu Ting Ting.
Jumlah gaji Ayah Ojak yang tak diambil pun mencapai angka Rp500 juta. Hal ini diungkap langsung oleh Ayah Ojak dalam tayangan YouTube Qiss You TV.
“Berapa Yah gaji selama berapa tahun (enggak diambil) dari Ayu ngetop?” tanya Ayu Ting Ting penasaran.
“Rp500 juta,” jawab Ayah Ojak.
Dari penuturan Ayu Ting Ting, Ayah Ojak memang sudah mengabdi di Kelurahan Sukmajaya sejak lama. Dulu Ayah Ojak sempat pindah ke kecamatan namun kemudian pindah lagi ke Kelurahan Sukmajaya.