FokusFakta.com – Indonesia menjadi negara dengan jumlah konsumsi rokok elektronik atau vape terbanyak di dunia. Survei dari perusahaan data pasar dan konsumen, Statista Consumer Insights pada 2023 menemukan kalau 25 persen masyatakat Indonesia pernah mencoba vape.
Indonesia berada di atas Swiss, Amerika Serikat, Kanada dan Inggris yang sama-sama berada di lima besar. Namun, jumlah mereka hampir dua kali di bawah Indonesia.
Kebanyakan orang Indonesia yang pernah mencoba vape ternyata beralasan sebagai ‘terapi’ untuk berhenti merokok. Sehingga mereka beralih dari rokok konvensional ke rokok elektronik. Temuan tersebut sesuai dengan hasil riset dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan tahun 2021.
“Penelitian RSUP Persahabatan tahun 2021 yang meneliti 937 subjek sosial usia 18 sampai 57 tahun. Ternyata alasan menggunakan atau berpindah ke rokok elektronik dari rokok konvensional karena mereka berpikir bahwa kadar nikotin lebih rendah dan bisa dipakai untuk terapi berhenti merokok, itu jumlahnya sampai 76,7 persen,” ungkap Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K)., dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/1/2024).
Tetapi faktanya, Agus menjelaskan bahwa baik vape maupun rokok konvensional sama-sama mengandung nikotin, zat karsinogen (penyebab kanker), serta bahan toksik lainnya yang iritatif, meskipun uap pada vape tidak mengandung karbon monoksida (CO) dan TAR.
Anggapan vape lebih sehat dari rokok konvensional karena tidak ada kandungan TAR juga sangat keliru. Karena di dalam vape masih ada kandungan zat kimia nitrosamin yang berpotensi menjadi zat karsinogen. Juga gliserol/glikol yang berpotensi menyebabkan iritasi saluran napas dan paru.
Kandungan nikotin dalam vape juga sama berpotensi menyebabkan ketergantungan, itu sebabnya dikatakan kalau beralih ke vape bukan cara yang tepat untuk berhenti merokok.
Hal tersebut telah prof. Agus buktikan melalui riset pada 2018 dengan menggunakan kuesioner dan indeks terkait ketergantungan nikotin Penn State Nicotine Dependent Index. Dia bersama tim melakukan penelitian terhadap 71 orang laki-laki pengguna rokok elektrik.
“Ditemukan sebanyak 76,5 persen laki-laki pengguna rokok elektrik itu memiliki ketergantungan terhadap nikotin,” tuturnya.
Itu sebabnya, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) itu menyarankan agar penggunaan vape seharusnya dilarang atau diatur penggunaannya, mengingat bahaya kesehatan yang ditimbulkan sama berbahayanya dengan rokok konvensional.