JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi terus meningkatkan kinerja Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE. Kamera tilang elektronik kini dibekali teknologi AI dan bisa mengidentifikasi pelat nomor tanpa keterangan.
Kemajuan teknologi kamera ETLE ini sedikit banyak berdampak pada permintaan pelat mobil buatan alias pelat aksesoris.
Baca juga: Kawasaki Tidak Incar Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta
Yanti, penjaga Pertiwi Motor, toko pembuatan pelat nomor di sentra otomotif Blok M, Jakarta Selatan, mengatakan, merasakan penurunan permintaan pembuatan pelat semenjak tilang elektronik makin ketat.
“Tidak juga karena ETLE sebetulnya, tapi memang semua usaha sedang turun. Cuma ditambah itu jadi turun banget,” kata Yanti kepada Kompas.com, Senin (20/11/2023).
“Pengaruh banget dari kapan sebetulnya saya kurang paham. Kalau turun buat usaha itu tahun ini sudah menurun, bisa sampai 60 persen, memang sepi banget tahun ini,” ujar Yanti.
Pernyataan senada juga dilontarkan, Puryono, pemilik Hidayah Motor, toko pembuatan pelat nomor di Blok M, yang mengatakan, memang ada penurunan permintaan pembuatan pelat.
Baca juga: Belajar dari Kecelakaan Kereta Tabrak Minibus di Lumajang, 11 Orang Tewas
Namun menurutnya itu hal biasa. Pada dasarnya dia setuju saja segala kebijakan pemerintah terutama mengenai ETLE yang dapat mengidentifikasi pelat palsu di jalan.
“Tapi kalau rezeki itu sudah diatur, jadi mau turun mau naik sama saja buat saya. Kalau untuk dampak iya, tapi bagi saya tidak pengaruh ya,” ujar Puryono.
Puryono mengatakan, pembuatan pelat nomor mobil selesai dalam sehari. Konsumen bisa memesan pelat nomor lengkap dengan stempel mirip seperti punya kepolisian.
“Untuk mobil seharian sudah jadi,” ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.