JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah RI telah mengucurkan subsidi untuk setiap pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta sejak Maret 2023.
Bahkan, syarat pemberian subsidi telah disesuaikan agar lebih mudah, seperti yang termuat dalam Permenperin No. 21 Tahun 2023.
Dengan kebijakan ini, subsidi motor listrik bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat hanya dengan bermodalkan NIK KTP.
Baca juga: Hasil MotoGP Qatar 2023: Di Giannantonio Juara, Bagnaia Runner-up
Setiap satu NIK KTP dapat melakukan pembelian maksimal satu unit motor listrik bersubsidi.
Meski begitu, Kawasaki yang baru saja meluncurkan motor listrik Ninja e-1 dan Z e-1 pada November 2023, mengaku tidak mengincar subsidi pemerintah.
“Kebetulan (subsidi) habis di Desember ini kan, tapi kita barangnya di Maret ya. Kalau pemerintah tidak melanjutkan programnya ya gapapa, kami enggak membidik ke situ karena memang harga pun sudah di atas 100 juta,” ujar Michael di Jakarta (17/11/2023).
Baca juga: Empat Pebalap Kedapatan Melanggar Aturan Tekanan Ban di MotoGP Qatar
Membahas soal harga, Ninja e-1 dibanderol dengan planning price Rp 149.900.000,- (OTR Jakarta), sementara untuk Z e-1 adalah Rp 146.900.000,- (OTR Jakarta).
Waktu pengiriman kedua tipe tersebut akan dilakukan mulai tahun depan, yakni pada bulan Maret 2024.
“Strategi untuk EV ini kami memprioritaskan ke konsumen yang peduli terhadap lingkungan dan juga masih menginginkan produk yang beda dari yang lain,” ucap Michael.
“Karena yang lain kan bentuknya kebanyakan skuter sementara kita bentuk sport. Targetnya sih Kawasaki antusias banget karena kan mereka akan mengoleksi motor-motor Kawasaki,” kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.