SuaraSumbar.id – Peningkatan status Gunung Marapi dari Waspada (level II) ke Siaga (level III) telah mendorong Pemerintah Kota Padangpanjang, Sumatera Barat, untuk mengambil langkah pencegahan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padangpanjang, Nasrul, mengumumkan penghentian sementara semua kegiatan luar ruangan di sekolah-sekolah setempat.
Kebijakan ini, yang diinformasikan pada Jumat (12/1/2024), merupakan respons terhadap Surat Edaran Wali Kota Nomor 3 Tahun 2024 mengenai Waspada Erupsi Gunung Marapi serta arahan dari Kepala Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Nasrul menekankan kepada semua TK, SD, dan SMP di Kota Padangpanjang untuk menghentikan kegiatan di luar ruangan seperti upacara bendera, kegiatan keagamaan, dan olahraga hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Selain itu, ia juga mengimbau semua anggota komunitas sekolah, termasuk guru dan siswa, untuk menggunakan pelindung seperti masker saat datang dan pulang sekolah. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga sekolah di tengah potensi risiko yang ditimbulkan oleh aktivitas vulkanik Gunung Marapi.
“Kami berharap masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, serta tidak terpengaruh oleh isu-isu yang berkaitan dengan letusan Gunung Marapi,” kata dia.
Upaya ini diharapkan dapat meminimalkan kepanikan dan mengedepankan tindakan pencegahan yang bijaksana di tengah situasi yang tidak pasti.
Kontributor : Rizky Islam