Kosmetik Impor Ditemukan di Kamal Muara, FOKUSFAKTA.COM Soroti Legalitas dan Izin Edar BPOM

Rabu, 21 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA UTARA | FOKUSFAKTA.COM — Tim media menemukan sejumlah produk kosmetik di lokasi yang disebut sebagai gudang di kawasan Jalan Kamal Lama, Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (21/10/2026). Narasumber yang ditemui tim mengakui bahwa seluruh produk mereka berasal dari luar negeri.

 

Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kelengkapan dokumen pemasukan barang serta status izin edar produk. Namun, asal produk dari luar negeri saja belum menjadi dasar untuk menyatakan barang tersebut ilegal. Status legalitasnya masih perlu diverifikasi kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan instansi terkait. Tim akan melanjutkan temuan ini kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dokumentasi temuan tim terlihat sejumlah kemasan kosmetik dengan tulisan berbahasa asing. Foto tersebut mencantumkan penanda waktu 21 Oktober 2026 pukul 15.05.59 serta lokasi Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Dokumentasi ini memperlihatkan sebagian produk di lokasi, bukan keseluruhan persediaan barang.

 

Pengakuan Asal Barang Belum Menjawab Legalitas Keterangan narasumber mengenai asal produk menjadi titik awal penelusuran. Persoalan berikutnya adalah memastikan apakah produk yang disimpan dan akan diperdagangkan tersebut memiliki izin edar serta dokumen pemasukan yang sesuai.

 

Hingga penyusunan berita ini, informasi yang tersedia belum mencakup identitas importir, daftar lengkap produk, jumlah persediaan, maupun nomor izin edar masing-masing produk. Karena itu, dugaan adanya kosmetik tanpa izin edar belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran yang telah terbukti.

 

Foto kemasan yang diperoleh juga belum cukup untuk memastikan status registrasi seluruh produk. Nomor izin edar tidak dapat diverifikasi hanya berdasarkan satu sisi kemasan yang terlihat dalam dokumentasi, sehingga kami perlu konfirmasi kepada pemilik dan instansi terkait.

 

BPOM dan Instansi Terkait Perlu Memastikan

Temuan ini menyisakan sejumlah pertanyaan penting: siapa pihak yang memasukkan produk, dokumen apa yang menyertai barang, dan apakah setiap produk yang diperdagangkan telah memenuhi persyaratan peredaran di Indonesia.

 

Pemeriksaan terhadap produk dan dokumen menjadi penting agar status barang terang, sekaligus menghindari kesimpulan yang hanya bertumpu pada kemasan berbahasa asing atau pengakuan mengenai negara asal.

 

Masih memerlukan keterangan pihak pengelola mengenai legalitas produk serta konfirmasi BPOM sebelum menyatakan ada atau tidaknya pelanggaran. Pengakuan bahwa seluruh produk berasal dari luar negeri merupakan informasi awal, bukan pengakuan bahwa produk tersebut ilegal.

 

Tim

Berita Terkait

Dana Desa Bambang Rp728 Juta Disorot, Warga Pertanyakan BLT dan Proyek Infrastruktur
Plafon Aula Masjid Agung Al-Amjad Berlubang, Ke Mana Arah Pengelolaan Dana Perawatan?
Investigasi Insiden Fatal di Fasilitas Cokelat Cibodas: ofi dan BT Cocoa Buka Suara, Sejumlah Fakta Masih Ditelusuri
Truk di Lahan Kosong Karangasem Cilegon Disorot, Legalitas dan Peruntukan BBM Di Pertayakan?
GO Indonesia Gelar Kuliah Politik Digital, Bahas Reformasi Demokrasi dan Partisipasi Publik
Karyawan Pabrik Cokelat di Cibodas Tewas, Polisi Belum Terima Informasi dan Manajemen Belum Beri Keterangan
Apriansyah Desak Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Serang Diusut Tuntas
Menyambut HUT ke 394 : Pemerintah Kabupaten Tangerang Laksanakan Khitanan Massal

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:37

Kosmetik Impor Ditemukan di Kamal Muara, FOKUSFAKTA.COM Soroti Legalitas dan Izin Edar BPOM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:14

Dana Desa Bambang Rp728 Juta Disorot, Warga Pertanyakan BLT dan Proyek Infrastruktur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:53

Plafon Aula Masjid Agung Al-Amjad Berlubang, Ke Mana Arah Pengelolaan Dana Perawatan?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:46

Investigasi Insiden Fatal di Fasilitas Cokelat Cibodas: ofi dan BT Cocoa Buka Suara, Sejumlah Fakta Masih Ditelusuri

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:01

Truk di Lahan Kosong Karangasem Cilegon Disorot, Legalitas dan Peruntukan BBM Di Pertayakan?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:17

GO Indonesia Gelar Kuliah Politik Digital, Bahas Reformasi Demokrasi dan Partisipasi Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:51

Karyawan Pabrik Cokelat di Cibodas Tewas, Polisi Belum Terima Informasi dan Manajemen Belum Beri Keterangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:58

Apriansyah Desak Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Serang Diusut Tuntas

Berita Terbaru