Selewengkan dana PIP. Modus, Pemotongan, dan Hilangnya Hak Siswa. di Sekolah Dasar Negeri Wayratai

Minggu, 16 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran,Fokus Fakta.com —Dugaan penyelewengan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah SDN Kecamatan Way Ratai kian menguat. Indikasi penyimpangan diduga berlangsung bertahun-tahun, sejak 2018 hingga 2025, dengan pola yang seragam: buku rekening dan kartu PIP tidak diberikan kepada siswa, sehingga orang tua kehilangan akses mengetahui pencairan dana.

 

Sejumlah wali murid mengaku hanya menerima dana jauh di bawah ketentuan—ada yang hanya mendapatkan Rp250 ribu per tahun, Rp450 ribu untuk dua tahun, hingga total Rp900 ribu selama seluruh masa sekolah. Lebih parah, setiap pencairan diduga dipotong Rp50 ribu hingga Rp100 ribu tanpa alasan jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Para orang tua menegaskan mereka tidak pernah memegang buku tabungan maupun kartu PIP. Beberapa bahkan membuat surat pernyataan tertulis bahwa anak mereka tidak pernah menerima dana PIP sama sekali, dan dokumen itu kini beredar sebagai bentuk protes terbuka.

 

Warga meminta Dinas Pendidikan Pesawaran dan aparat penegak hukum segera turun tangan, mengusut dugaan praktik sistematis pemotongan, penyembunyian rekening, serta tidak transparannya penyaluran dana pendidikan tersebut. Hingga laporan ini diterbitkan, pihak Dindik Pesawaran serta para kepala sekolah yang diduga terlibat belum memberikan tanggapan. Sementara itu, Korwilcam Way Ratai, Nuris Andrean, S.Pd.SD, juga tidak dapat dihubungi.

 

Masyarakat menuntut penanganan tegas agar hak siswa dipulihkan, dan program PIP benar-benar sampai kepada penerima sesuai amanah pemerintah.

 

 

( Tim )

Berita Terkait

BERITA BANTAHAN TERKAIT DUGAAN KETERLIBATAN PERSONEL KOSTRAD DALAM BACKUP GUDANG PENIMBUNAN SOLAR
Kapolsek Balaraja Silaturahmi ke Kecamatan Sukamulya, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas
Pasca Insiden di Sindang, Kapolres Indramayu Menggelar Silaturahmi dan Sinergi Kamtibmas
Penuh Haru dan Kebahagiaan, Reza dan Andita A’Nur Resmi Menjadi Pasangan Suami Istri
Abah Haji Tubagus Endoh Sugriwa Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Kesultanan Banten
Kuasa Hukum Ungkap Somasi ke Lapas Kelas IIA Paleledang Sejak tanggal 3 Agustus 2026 Belum Ada Tanggapan Kasus Poligami Tanpa Izin & Penipuan Status Perkawinan
Dinilai Banyak Kejanggalan di Proyek Rehabilitasi, Aktivis Bakal Laporkan SMA Al Fatih Global School ke APH
Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” Menggema di Upacara HUT ke-81 RI di Polda Banten

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:20

BERITA BANTAHAN TERKAIT DUGAAN KETERLIBATAN PERSONEL KOSTRAD DALAM BACKUP GUDANG PENIMBUNAN SOLAR

Rabu, 30 September 2026 - 06:49

Kapolsek Balaraja Silaturahmi ke Kecamatan Sukamulya, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

Minggu, 27 September 2026 - 10:21

Pasca Insiden di Sindang, Kapolres Indramayu Menggelar Silaturahmi dan Sinergi Kamtibmas

Minggu, 6 September 2026 - 04:44

Penuh Haru dan Kebahagiaan, Reza dan Andita A’Nur Resmi Menjadi Pasangan Suami Istri

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:06

Abah Haji Tubagus Endoh Sugriwa Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Kesultanan Banten

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:07

Kuasa Hukum Ungkap Somasi ke Lapas Kelas IIA Paleledang Sejak tanggal 3 Agustus 2026 Belum Ada Tanggapan Kasus Poligami Tanpa Izin & Penipuan Status Perkawinan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:37

Dinilai Banyak Kejanggalan di Proyek Rehabilitasi, Aktivis Bakal Laporkan SMA Al Fatih Global School ke APH

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:17

Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” Menggema di Upacara HUT ke-81 RI di Polda Banten

Berita Terbaru