Kelompok Tani Kelumbayan Barat Laporkan Dugaan Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS,fokusfakta.com – Gelombang kemarahan melanda Kelumbayan Barat, Tanggamus, setelah dua kelompok tani, yaitu Kelompok Tani Sidodadi Pekon Margamulya dan Kelompok Tani Bangun Jaya Pekon Lengkukai, secara terbuka melaporkan dugaan praktik culas penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh sejumlah kios nakal di wilayah tersebut. Para petani menuding, praktik ini bukan hanya merugikan mereka secara finansial, tetapi juga mengancam ketahanan pangan lokal.

 

Dengan nada geram, para petani mengungkapkan bahwa pupuk Urea dan Ponska dijual dengan harga mencapai Rp160.000 per sak, sementara pupuk NPK/Pelangi bahkan menyentuh angka Rp200.000 per sak. Padahal, HET resmi yang ditetapkan oleh Menteri Pertanian hanya berkisar antara Rp90.000 – Rp92.000 untuk kemasan 50 kg. Selisih harga yang mencolok ini dinilai sebagai bentuk penindasan dan penyimpangan yang terstruktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ini bukan lagi soal selisih harga biasa, ini perampokan! Kami merasa dipermainkan oleh sistem yang seharusnya melindungi kami,” ujar dari pihak Perwakilan Petani, dengan nada berapi-api. “Subsidi yang seharusnya meringankan beban kami, justru menjadi lahan basah bagi oknum-oknum serakah.”

 

 

Para petani menuntut tindakan tegas dari pemerintah kecamatan, Dinas Pertanian Kabupaten Tanggamus, serta aparat penegak hukum. Mereka mendesak agar dilakukan investigasi mendalam dan audit menyeluruh terhadap rantai distribusi pupuk subsidi di Kelumbayan Barat. Tuntutan ini bukan tanpa alasan, beredar kabar bahwa ada oknum-oknum mengaku -ngaku dari pemda pedehal bukan dari orang pemda telah turun kelapangan mengklarfikasi

 

 

 

“Kami tidak akan tinggal diam! Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami siap turun ke jalan dan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegas dari pihak Perwakilan Petani.

 

 

Ironisnya, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pemilik kios yang diduga melakukan pelanggaran tersebut memberikan jawaban yang meresahkan. Ia mengklaim bahwa persoalan tersebut “sudah diklarifikasi” di kejaksaan. Namun, para petani menolak mentah-mentah klaim tersebut dan menuntut transparansi serta audit independen.

 

 

Kasus ini bukan hanya sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut masa depan pertanian di Kelumbayan Barat. Jika praktik culas ini terus dibiarkan, produktivitas pertanian akan merosot tajam dan mengancam kesejahteraan ribuan petani. Pemerintah dan aparat hukum diharapkan segera bertindak cepat dan tegas.

(Tim/Red)

Berita Terkait

BERITA BANTAHAN TERKAIT DUGAAN KETERLIBATAN PERSONEL KOSTRAD DALAM BACKUP GUDANG PENIMBUNAN SOLAR
Kapolsek Balaraja Silaturahmi ke Kecamatan Sukamulya, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas
Pasca Insiden di Sindang, Kapolres Indramayu Menggelar Silaturahmi dan Sinergi Kamtibmas
Penuh Haru dan Kebahagiaan, Reza dan Andita A’Nur Resmi Menjadi Pasangan Suami Istri
Abah Haji Tubagus Endoh Sugriwa Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Kesultanan Banten
Kuasa Hukum Ungkap Somasi ke Lapas Kelas IIA Paleledang Sejak tanggal 3 Agustus 2026 Belum Ada Tanggapan Kasus Poligami Tanpa Izin & Penipuan Status Perkawinan
Dinilai Banyak Kejanggalan di Proyek Rehabilitasi, Aktivis Bakal Laporkan SMA Al Fatih Global School ke APH
Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” Menggema di Upacara HUT ke-81 RI di Polda Banten

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:20

BERITA BANTAHAN TERKAIT DUGAAN KETERLIBATAN PERSONEL KOSTRAD DALAM BACKUP GUDANG PENIMBUNAN SOLAR

Rabu, 30 September 2026 - 06:49

Kapolsek Balaraja Silaturahmi ke Kecamatan Sukamulya, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

Minggu, 27 September 2026 - 10:21

Pasca Insiden di Sindang, Kapolres Indramayu Menggelar Silaturahmi dan Sinergi Kamtibmas

Minggu, 6 September 2026 - 04:44

Penuh Haru dan Kebahagiaan, Reza dan Andita A’Nur Resmi Menjadi Pasangan Suami Istri

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:06

Abah Haji Tubagus Endoh Sugriwa Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Kesultanan Banten

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:07

Kuasa Hukum Ungkap Somasi ke Lapas Kelas IIA Paleledang Sejak tanggal 3 Agustus 2026 Belum Ada Tanggapan Kasus Poligami Tanpa Izin & Penipuan Status Perkawinan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:37

Dinilai Banyak Kejanggalan di Proyek Rehabilitasi, Aktivis Bakal Laporkan SMA Al Fatih Global School ke APH

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:17

Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” Menggema di Upacara HUT ke-81 RI di Polda Banten

Berita Terbaru