Ketua DPC AWPI Bogor Akan Laporkan ke Propam Mabes Polri, Diduga Polres Depok Lamban Tangani Pengeroyokan Wartawan Proyek Jalan Bomang  

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, Fokusfakta.com | 9 DESEMBER 2025 – Ketua DPC Aliansi Wartawan Pers Indonesia (AWPI) Kabupaten Bogor, Diana Papilaya, akan mendatangi Propam Mabes Polri pada Minggu ini untuk membuat laporan resmi terkait dugaan lambatan Polres Metro Depok dalam menangani kasus pengeroyokan wartawan oleh pekerja proyek jalan Bomang (Bojonggede – Kemang) beberapa bulan yang lalu.

Kasus yang melibatkan sejumlah wartawan termasuk H dan timnya, sudah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan merujuk Pasal 170 UUD 1945, Undang-Undang (UU) Pers, dan UU Keterbukaan Informasi Publik. Namun, setelah lebih dari tiga bulan, penanganan kasus tetap tidak bergerak. “Seperti di peti es kan,” ujar Diana dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (9/12).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurutnya, korban dan saksi sudah selesai diperiksa dan divisum di RS Brimob Kelapa Dua. Diana menekankan bahwa berdasarkan ketiga pasal yang dirujuk, pelaku berhak mendapatkan hukuman di atas lima tahun penjara. Dia juga mengkhawatirkan kehilangan barang bukti akibat lambatan penanganan, serta merasa kinerja Polres Depok tidak proporsional terhadap korban yang merupakan wartawan.

Di sisi lain, Sekjen AWPI Edison Sirait menyayangkan bahwa kasus yang jelas melanggar aturan hukum belum diproses. “Saya sudah mencoba hubungi penyidik melalui telepon dan WA, tapi tidak diangkat dan tidak dibalas,” ungkapnya. Dia menambahkan bahwa dirinya, bersama Diana dan para korban, sepakat untuk membuka laporan ke Propam Mabes Polri guna menuntut penanganan yang cepat dan tepat.

 

Penulis  : Febriyanto

Editor    :  Apriansyah.,C.EJ.,C.BJ

Sumber Berita : Febriyanto

Berita Terkait

BERITA BANTAHAN TERKAIT DUGAAN KETERLIBATAN PERSONEL KOSTRAD DALAM BACKUP GUDANG PENIMBUNAN SOLAR
Kapolsek Balaraja Silaturahmi ke Kecamatan Sukamulya, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas
Pasca Insiden di Sindang, Kapolres Indramayu Menggelar Silaturahmi dan Sinergi Kamtibmas
Penuh Haru dan Kebahagiaan, Reza dan Andita A’Nur Resmi Menjadi Pasangan Suami Istri
Abah Haji Tubagus Endoh Sugriwa Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Kesultanan Banten
Kuasa Hukum Ungkap Somasi ke Lapas Kelas IIA Paleledang Sejak tanggal 3 Agustus 2026 Belum Ada Tanggapan Kasus Poligami Tanpa Izin & Penipuan Status Perkawinan
Dinilai Banyak Kejanggalan di Proyek Rehabilitasi, Aktivis Bakal Laporkan SMA Al Fatih Global School ke APH
Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” Menggema di Upacara HUT ke-81 RI di Polda Banten

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:20

BERITA BANTAHAN TERKAIT DUGAAN KETERLIBATAN PERSONEL KOSTRAD DALAM BACKUP GUDANG PENIMBUNAN SOLAR

Rabu, 30 September 2026 - 06:49

Kapolsek Balaraja Silaturahmi ke Kecamatan Sukamulya, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

Minggu, 27 September 2026 - 10:21

Pasca Insiden di Sindang, Kapolres Indramayu Menggelar Silaturahmi dan Sinergi Kamtibmas

Minggu, 6 September 2026 - 04:44

Penuh Haru dan Kebahagiaan, Reza dan Andita A’Nur Resmi Menjadi Pasangan Suami Istri

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:06

Abah Haji Tubagus Endoh Sugriwa Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Kesultanan Banten

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:07

Kuasa Hukum Ungkap Somasi ke Lapas Kelas IIA Paleledang Sejak tanggal 3 Agustus 2026 Belum Ada Tanggapan Kasus Poligami Tanpa Izin & Penipuan Status Perkawinan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:37

Dinilai Banyak Kejanggalan di Proyek Rehabilitasi, Aktivis Bakal Laporkan SMA Al Fatih Global School ke APH

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:17

Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” Menggema di Upacara HUT ke-81 RI di Polda Banten

Berita Terbaru