Status PBG Gedung Frozen Food di Batuceper Diselimuti Misteri, Muncul Dugaan Ada Oknum yang Membekingi

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG ,Fokusfakta.com — Legalitas sebuah gedung yang diperkirakan 3 lantai yang digunakan sebagai usaha frozen food di Jl. Pembangunan 2 RT 006/RW 004, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, kian menjadi sorotan. Penelusuran investigatif menemukan ketidaksinkronan data perizinan yang memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis, bahkan indikasi oknum yang membekingi bangunan tersebut.

Hasil konfirmasi kepada Lurah Batusari, Jariri, S.H., M.AP, secara tegas menyebutkan bahwa bangunan tersebut belum tercatat memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pernyataan itu diperkuat oleh hasil pengecekan pada dinas perizinan, yang menyatakan tidak ditemukan satu pun data penerbitan PBG atas alamat maupun peruntukan bangunan dimaksud.

Ironisnya, pernyataan bertolak belakang justru disampaikan oleh Ketua RW 04 Batusari, Ahmad Fahrulroji, yang menyebut bangunan telah mengantongi PBG, semua sudah diurus oleh TS yang merupakan salah satu Ketua LSM dikota Tangerang ujarnya”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga kini, dokumen fisik PBG tak pernah ditunjukkan, baik kepada warga maupun kepada wartawan yang melakukan konfirmasi. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar: jika benar berizin, di mana dokumen resminya?

Situasi semakin janggal lantaran bangunan tersebut telah berdiri kokoh dan akan beroperasi, seolah tak tersentuh pengawasan. Padahal, sesuai regulasi, bangunan tanpa PBG semestinya tidak boleh didirikan, apalagi dimanfaatkan untuk kegiatan usaha. Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya, memunculkan dugaan adanya perlakuan istimewa yang patut dicurigai.

Upaya konfirmasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, khususnya Kabid Penegakan Perda (Gakumda) Hendra, telah dilakukan melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada respons maupun klarifikasi resmi. Sikap diam aparat penegak perda ini justru memperkuat dugaan publik bahwa ada kekuatan tertentu yang membuat bangunan tersebut “kebal” dari penertiban.

Sejumlah warga setempat mempertanyakan keberanian aparat dalam menegakkan aturan jika pelanggaran terang-benderang dibiarkan. Mereka mendesak agar pemerintah daerah, inspektorat, hingga aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan adanya oknum yang membekingi pembangunan dan operasional gedung tersebut.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menegakkan aturan perizinan bangunan secara adil dan transparan. Tanpa penindakan tegas dan penjelasan terbuka, kepercayaan publik terhadap tata kelola perizinan dan penegakan hukum dikhawatirkan kian tergerus.

 

Berita Terkait

BERITA BANTAHAN TERKAIT DUGAAN KETERLIBATAN PERSONEL KOSTRAD DALAM BACKUP GUDANG PENIMBUNAN SOLAR
Kapolsek Balaraja Silaturahmi ke Kecamatan Sukamulya, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas
Pasca Insiden di Sindang, Kapolres Indramayu Menggelar Silaturahmi dan Sinergi Kamtibmas
Penuh Haru dan Kebahagiaan, Reza dan Andita A’Nur Resmi Menjadi Pasangan Suami Istri
Abah Haji Tubagus Endoh Sugriwa Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Kesultanan Banten
Kuasa Hukum Ungkap Somasi ke Lapas Kelas IIA Paleledang Sejak tanggal 3 Agustus 2026 Belum Ada Tanggapan Kasus Poligami Tanpa Izin & Penipuan Status Perkawinan
Dinilai Banyak Kejanggalan di Proyek Rehabilitasi, Aktivis Bakal Laporkan SMA Al Fatih Global School ke APH
Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” Menggema di Upacara HUT ke-81 RI di Polda Banten

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:20

BERITA BANTAHAN TERKAIT DUGAAN KETERLIBATAN PERSONEL KOSTRAD DALAM BACKUP GUDANG PENIMBUNAN SOLAR

Rabu, 30 September 2026 - 06:49

Kapolsek Balaraja Silaturahmi ke Kecamatan Sukamulya, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

Minggu, 27 September 2026 - 10:21

Pasca Insiden di Sindang, Kapolres Indramayu Menggelar Silaturahmi dan Sinergi Kamtibmas

Minggu, 6 September 2026 - 04:44

Penuh Haru dan Kebahagiaan, Reza dan Andita A’Nur Resmi Menjadi Pasangan Suami Istri

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:06

Abah Haji Tubagus Endoh Sugriwa Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Kesultanan Banten

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:07

Kuasa Hukum Ungkap Somasi ke Lapas Kelas IIA Paleledang Sejak tanggal 3 Agustus 2026 Belum Ada Tanggapan Kasus Poligami Tanpa Izin & Penipuan Status Perkawinan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:37

Dinilai Banyak Kejanggalan di Proyek Rehabilitasi, Aktivis Bakal Laporkan SMA Al Fatih Global School ke APH

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:17

Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” Menggema di Upacara HUT ke-81 RI di Polda Banten

Berita Terbaru