Fokusfakta.com |Tangerang – Pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) yang terletak di wilayah 07 Perum Mustika Tigaraksa, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025, memicu kekhawatiran terkait kurangnya pengawasan di lokasi proyek, Senin 22 Desember 2025.
Anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini mencapai Rp 1.720.577.000,00, dengan pelaksana proyek CV. PUTRI NOVELA SEJAHTERA dan masa pelaksanaan proyek yang dijadwalkan selama 55 hari kalender.
Namun, saat tim media melakukan inspeksi ke lokasi proyek, tidak tampak adanya pengawasan dari mandor atau pihak pelaksana, serta dinas terkait.
Salah satu pekerja yang sedang melaksanakan pekerjaan di lokasi proyek mengungkapkan bahwa dirinya baru bekerja selama dua hari. “Mandor pak Udin dan pelaksana proyek pak Rizki,” ujar pekerja tersebut kepada tim media.
Pihak terkait diharapkan segera melakukan pengecekan dan memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memperhatikan aspek pengawasan yang sangat penting agar kualitas dan keamanan pekerjaan dapat terjamin.
(Red)


















