Pembangunan Gedung Serba Guna di Perum Mustika Tigaraksa Diduga Tanpa Pengawasan yang Cukup

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fokusfakta.com |Tangerang – Pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) yang terletak di wilayah 07 Perum Mustika Tigaraksa, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025, memicu kekhawatiran terkait kurangnya pengawasan di lokasi proyek, Senin 22 Desember 2025.

 

Anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini mencapai Rp 1.720.577.000,00, dengan pelaksana proyek CV. PUTRI NOVELA SEJAHTERA dan masa pelaksanaan proyek yang dijadwalkan selama 55 hari kalender.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, saat tim media melakukan inspeksi ke lokasi proyek, tidak tampak adanya pengawasan dari mandor atau pihak pelaksana, serta dinas terkait.

 

Salah satu pekerja yang sedang melaksanakan pekerjaan di lokasi proyek mengungkapkan bahwa dirinya baru bekerja selama dua hari. “Mandor pak Udin dan pelaksana proyek pak Rizki,” ujar pekerja tersebut kepada tim media.

 

Pihak terkait diharapkan segera melakukan pengecekan dan memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memperhatikan aspek pengawasan yang sangat penting agar kualitas dan keamanan pekerjaan dapat terjamin.

(Red)

Berita Terkait

BERITA BANTAHAN TERKAIT DUGAAN KETERLIBATAN PERSONEL KOSTRAD DALAM BACKUP GUDANG PENIMBUNAN SOLAR
Kapolsek Balaraja Silaturahmi ke Kecamatan Sukamulya, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas
Pasca Insiden di Sindang, Kapolres Indramayu Menggelar Silaturahmi dan Sinergi Kamtibmas
Penuh Haru dan Kebahagiaan, Reza dan Andita A’Nur Resmi Menjadi Pasangan Suami Istri
Abah Haji Tubagus Endoh Sugriwa Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Kesultanan Banten
Kuasa Hukum Ungkap Somasi ke Lapas Kelas IIA Paleledang Sejak tanggal 3 Agustus 2026 Belum Ada Tanggapan Kasus Poligami Tanpa Izin & Penipuan Status Perkawinan
Dinilai Banyak Kejanggalan di Proyek Rehabilitasi, Aktivis Bakal Laporkan SMA Al Fatih Global School ke APH
Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” Menggema di Upacara HUT ke-81 RI di Polda Banten

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:20

BERITA BANTAHAN TERKAIT DUGAAN KETERLIBATAN PERSONEL KOSTRAD DALAM BACKUP GUDANG PENIMBUNAN SOLAR

Rabu, 30 September 2026 - 06:49

Kapolsek Balaraja Silaturahmi ke Kecamatan Sukamulya, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

Minggu, 27 September 2026 - 10:21

Pasca Insiden di Sindang, Kapolres Indramayu Menggelar Silaturahmi dan Sinergi Kamtibmas

Minggu, 6 September 2026 - 04:44

Penuh Haru dan Kebahagiaan, Reza dan Andita A’Nur Resmi Menjadi Pasangan Suami Istri

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:06

Abah Haji Tubagus Endoh Sugriwa Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Kesultanan Banten

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:07

Kuasa Hukum Ungkap Somasi ke Lapas Kelas IIA Paleledang Sejak tanggal 3 Agustus 2026 Belum Ada Tanggapan Kasus Poligami Tanpa Izin & Penipuan Status Perkawinan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:37

Dinilai Banyak Kejanggalan di Proyek Rehabilitasi, Aktivis Bakal Laporkan SMA Al Fatih Global School ke APH

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:17

Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” Menggema di Upacara HUT ke-81 RI di Polda Banten

Berita Terbaru