Proyek Paving Blok di Tigaraksa Jadi Sorotan: Transparansi dan Pengawasan Dipertanyakan

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Fokusfakta.com — Diduga proyek pembangunan jalan paving blok di Kampung Pasirnangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan karena tidak adanya pengawas di lapangan serta tidak terdapat papan informasi proyek pada Jumat, 31 Oktober 2025.

 

Ketiadaan papan informasi yang seharusnya memuat keterangan mengenai sumber dana, volume pekerjaan, dan pelaksana kegiatan menjadi perhatian publik, karena hal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kewajiban Transparansi Informasi Publik

 

Sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, setiap pekerjaan pembangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.

 

Papan tersebut harus memuat informasi detail seperti jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, nilai kontrak, jangka waktu, dan volume pekerjaan.

 

Minimnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

 

Selain masalah transparansi, para pekerja di lokasi proyek juga terpantau tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

 

Salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku tidak mengetahui siapa mandor maupun pelaksana proyek tersebut.

 

“Pak, saya tidak tahu nama mandor dan pelaksananya. Kami disuruh kerja, ya kerja saja, Pak. Kami hanya melaksanakan perintah. Kami juga tidak bisa berkomunikasi dengan mandor atau pelaksana karena tidak punya nomor telepon atau WhatsApp-nya,” ujar salah satu pekerja di lokasi.

 

 

 

Dari pantauan awak media, terlihat pekerjaan dilakukan secara asal-asalan. Beberapa material yang sudah dipasang tampak retak dan patah.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak terkait yang dapat dikonfirmasi mengenai proyek tersebut.

(Red/taf/ap)

Berita Terkait

Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih
Pembangunan Gedung Serba Guna di Perum Mustika Tigaraksa Diduga Tanpa Pengawasan yang Cukup
Diduga Edarkan Obat Keras Ilegal, Rumah di Mauk Disorot Warga
Warga Meminta tim Tipidter Polda Jabar Tangkap Pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM di Sindang Sari Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi Jawa Barat   
KETUA Asosiasi propesional wartawan Indonesia (APWI) meminta propam MABES POLRI tangkap pelaku
Warga Duri Pulo Pertanyakan Nilai Ganti Rugi Tol yang Dinilai Belum Sesuai Harga Pasar
Status PBG Gedung Frozen Food di Batuceper Diselimuti Misteri, Muncul Dugaan Ada Oknum yang Membekingi
Kecamatan Sukamulya Gelar Tasyakuran Penyambutan PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:48

Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih

Senin, 22 Desember 2025 - 07:58

Pembangunan Gedung Serba Guna di Perum Mustika Tigaraksa Diduga Tanpa Pengawasan yang Cukup

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:35

Diduga Edarkan Obat Keras Ilegal, Rumah di Mauk Disorot Warga

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:20

Warga Meminta tim Tipidter Polda Jabar Tangkap Pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM di Sindang Sari Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi Jawa Barat   

Kamis, 18 Desember 2025 - 06:18

KETUA Asosiasi propesional wartawan Indonesia (APWI) meminta propam MABES POLRI tangkap pelaku

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:54

Warga Duri Pulo Pertanyakan Nilai Ganti Rugi Tol yang Dinilai Belum Sesuai Harga Pasar

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:17

Status PBG Gedung Frozen Food di Batuceper Diselimuti Misteri, Muncul Dugaan Ada Oknum yang Membekingi

Senin, 15 Desember 2025 - 05:51

Kecamatan Sukamulya Gelar Tasyakuran Penyambutan PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru