Proyek pembangunan Paving Block dana desa di kampung cayur Diduga Tidak sesuai spesifikasi teknis.

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FokusFakta.com Tangerang – Proyek pembangunan jalan paving block yang bersumber dari Dana Desa ( DDS )Tahun Anggaran 2026 di Kampung cayur RT.006/002 Desa Sindangsono Kecamatan Sindang jaya Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan ketidaksesuaian teknis dalam pelaksanaannya. ( 21-7-2026 )

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan media bersama sejumlah lembaga sosial kontrol. Saat pelaksanaan proyek berlangsung.

informasi kegiatan di lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi penggunaan anggaran publik dalam pelaksanaan program Dana Desa (DDS)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu.Tim pemantau menemukan indikasi pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai gambar kerja. Dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya pengurangan spesifikasi teknis yang berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi serta efektivitas penggunaan anggaran desa.

Beberapa indikasi yang disorot antara lain pekerjaan paving block yang disebut tidak maksimal nya agregat. Sesuai standar konstruksi.Penggunaan material abu sirtu yang diduga tidak sesuai volume. Pembersihan emci nol tidak dilakukan Hingga pemasangan kanstin yang dinilai tidak mengikuti metode teknis. Sebagaimana tercantum dalam dokumen pelaksanaan pekerjaan.

Pekerjaan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang dinilai belum maksimal dalam menerapkan standar teknis konstruksi.

Menanggapi persoalan tersebut, saat dimintai tanggapan oleh wartawan Aktivis Kabupaten Tangerang inisial CN menjelaskan bahwa penggunaan Dana Desa untuk kegiatan pembangunan infrastruktur wajib mengikuti ketentuan hukum. Dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Menurutnya, pelaksanaan proyek Dana Desa telah diatur melalui berbagai regulasi. Mulai dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Hingga Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa.

“Setiap pekerjaan konstruksi harus sesuai RAB, gambar kerja, volume, dan standar material. Jika ditemukan pengurangan volume, material tidak sesuai spesifikasi, atau pekerjaan tidak sesuai konstruksi teknis.Hal tersebut dapat menjadi temuan administrasi. Hingga berpotensi masuk ranah hukum,” kata CN

menambahkan, pengawasan penggunaan Dana Desa dilakukan secara berlapis oleh pemerintah daerah. Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), hingga aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Sindangsono Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut.

Masyarakat berharap instansi pengawas segera melakukan pemeriksaan teknis dan evaluasi menyeluruh. Guna memastikan kualitas pembangunan serta menjaga akuntabilitas penggunaan Dana Desa.” Tandasnya.

Suharya/Ateng (kabiro)

Berita Terkait

Meriah! Warga Gg Anggrek Perumahan Green Vasanta Gelar Lomba Kemerdekaan, Pererat Kebersamaan dan Kerukunan
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pasar Kemis Bersama Pemdes Gelar Penanaman Jagung Serentak
Kepala Desa dan Semua Perangkat Desa, Desa Pasar Kemis Unjuk Gigi dalam Gerak Jalan Se-Kecamatan. Meriahkan HUT RI Ke-81
Saksikan & Ramaikan Piala Lurah Kuta Baru Cup, Turnamen Antar RW Futsal dan Volly
Meriahkan HUT RI ke-81, FokusFakta.com Berikan Bantuan Spanduk Kemerdekaan ke RT 10 RW 04 Perumahan Green Vasanta
Gili Motor Rajeg, Tempat Terpercaya Jual Beli Motor Roda Dua Bekas Berkualitas
Wakil Pimpinan Redaksi FokusFakta.com Serahkan SK dan KTA Kabiro Tanggamus di Tangerang
Diduga Tutupi Kuota ‘Bangku Kosong’, Law Firm Azis Affandi Somasi SMKN 4 Kabupaten Tangerang Terkait Transparansi PPDB

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:21

Meriah! Warga Gg Anggrek Perumahan Green Vasanta Gelar Lomba Kemerdekaan, Pererat Kebersamaan dan Kerukunan

Senin, 10 Agustus 2026 - 03:57

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pasar Kemis Bersama Pemdes Gelar Penanaman Jagung Serentak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:55

Kepala Desa dan Semua Perangkat Desa, Desa Pasar Kemis Unjuk Gigi dalam Gerak Jalan Se-Kecamatan. Meriahkan HUT RI Ke-81

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:42

Saksikan & Ramaikan Piala Lurah Kuta Baru Cup, Turnamen Antar RW Futsal dan Volly

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:11

Meriahkan HUT RI ke-81, FokusFakta.com Berikan Bantuan Spanduk Kemerdekaan ke RT 10 RW 04 Perumahan Green Vasanta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:29

Gili Motor Rajeg, Tempat Terpercaya Jual Beli Motor Roda Dua Bekas Berkualitas

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:55

Wakil Pimpinan Redaksi FokusFakta.com Serahkan SK dan KTA Kabiro Tanggamus di Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 - 14:02

Diduga Tutupi Kuota ‘Bangku Kosong’, Law Firm Azis Affandi Somasi SMKN 4 Kabupaten Tangerang Terkait Transparansi PPDB

Berita Terbaru