Proyek Saluran U-Ditch di Desa Tegal Baju, Tigaraksa Diduga Langgar Aturan: Tanpa Papan Informasi Proyek

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, 13 Desember 2025 – Proyek pembangunan saluran U-ditch sepanjang 114 meter dengan lebar 30 cm di Desa Tegal Baju, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, diduga kuat tidak mematuhi ketentuan hukum yang mengatur kewajiban pemasangan papan informasi proyek. Proyek yang baru dimulai ini, yang bertujuan untuk meningkatkan sistem drainase di wilayah tersebut, ternyata tidak dilengkapi dengan papan informasi yang seharusnya mencantumkan detail proyek, seperti kontraktor yang bertanggung jawab, anggaran, serta durasi pekerjaan.

Tim media yang melakukan konfirmasi langsung di lapangan menemukan bahwa para pekerja tidak mengetahui adanya papan informasi yang biasanya wajib dipasang sesuai regulasi. Pihak pekerja hanya menjelaskan bahwa proyek ini masih dalam tahap awal, namun tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai keberadaan papan informasi.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada upaya konfirmasi lebih lanjut, mandor yang bertanggung jawab atas proyek, yang inisialnya MLK, tidak ditemukan di lokasi. Coba dihubungi melalui pesan WhatsApp, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.

Pemasangan papan informasi proyek merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan pemerintah. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat mengenai siapa yang bertanggung jawab, berapa anggaran yang digunakan, serta waktu penyelesaian proyek tersebut. Keberadaan papan ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.

Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini dan memastikan proyek ini memenuhi seluruh prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pemasangan papan informasi yang jelas dan terbuka sangat krusial dalam menciptakan transparansi dan menjaga integritas proyek pembangunan infrastruktur di tengah masyarakat.

 

Penulis : Tafsir

Editor    :  Apriansyah,C.EJ.,C.BJ

Sumber Berita  : Al Purkon

 

Berita Terkait

Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih
Pembangunan Gedung Serba Guna di Perum Mustika Tigaraksa Diduga Tanpa Pengawasan yang Cukup
Diduga Edarkan Obat Keras Ilegal, Rumah di Mauk Disorot Warga
Warga Meminta tim Tipidter Polda Jabar Tangkap Pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM di Sindang Sari Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi Jawa Barat   
KETUA Asosiasi propesional wartawan Indonesia (APWI) meminta propam MABES POLRI tangkap pelaku
Warga Duri Pulo Pertanyakan Nilai Ganti Rugi Tol yang Dinilai Belum Sesuai Harga Pasar
Status PBG Gedung Frozen Food di Batuceper Diselimuti Misteri, Muncul Dugaan Ada Oknum yang Membekingi
Kecamatan Sukamulya Gelar Tasyakuran Penyambutan PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:48

Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih

Senin, 22 Desember 2025 - 07:58

Pembangunan Gedung Serba Guna di Perum Mustika Tigaraksa Diduga Tanpa Pengawasan yang Cukup

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:35

Diduga Edarkan Obat Keras Ilegal, Rumah di Mauk Disorot Warga

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:20

Warga Meminta tim Tipidter Polda Jabar Tangkap Pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM di Sindang Sari Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi Jawa Barat   

Kamis, 18 Desember 2025 - 06:18

KETUA Asosiasi propesional wartawan Indonesia (APWI) meminta propam MABES POLRI tangkap pelaku

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:54

Warga Duri Pulo Pertanyakan Nilai Ganti Rugi Tol yang Dinilai Belum Sesuai Harga Pasar

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:17

Status PBG Gedung Frozen Food di Batuceper Diselimuti Misteri, Muncul Dugaan Ada Oknum yang Membekingi

Senin, 15 Desember 2025 - 05:51

Kecamatan Sukamulya Gelar Tasyakuran Penyambutan PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru