Refleksi Ramadan: PERMAHI Lampung Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Kaburnya Empat Tahanan Narkoba Polda Lampung  

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG| FOKUSFAKTA.COM – Momentum bulan suci Ramadan seharusnya menjadi ruang refleksi moral bagi institusi penegak hukum untuk meneguhkan integritas, akuntabilitas, dan tanggung jawab publik. Namun hingga saat ini, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung menilai masih terdapat persoalan serius yang belum terselesaikan, yakni mandeknya penanganan kasus kaburnya empat tahanan narkotika Polda Lampung yang terafiliasi jaringan sabu-sabu dalam jumlah ratusan kilogram.

 

PERMAHI Lampung menegaskan bahwa ketidakjelasan perkembangan kasus tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi lemahnya akuntabilitas institusional dalam pengamanan tahanan dan pengejaran pelaku kejahatan narkotika berskala besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

PERMAHI Lampung memberikan atensi langsung kepada Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, sebagai pimpinan tertinggi yang bertanggung jawab atas kinerja dan akuntabilitas institusi di wilayah hukum Polda Lampung.

Dalam konteks tersebut, PERMAHI Lampung menyampaikan desakan sebagai berikut:

 

1. Mengumumkan secara terbuka perkembangan riil pengejaran empat buronan narkotika beserta langkah operasional yang telah dan akan dilakukan.

 

2. Menjamin penanganan kasus secara serius dan terukur, mengingat skala jaringan narkotika yang terlibat berdampak langsung pada keamanan masyarakat Lampung.

 

PERMAHI Lampung menilai pembiaran berlarutnya kasus pelarian tahanan narkotika dalam skala besar tanpa kejelasan penindakan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan melemahkan pesan negara dalam perang melawan narkoba.

 

PERMAHI Lampung menegaskan bahwa kontrol masyarakat sipil terhadap penegakan hukum merupakan bagian dari mekanisme demokrasi. Oleh karena itu, permahi lampung akan terus mengawal dan menagih pertanggungjawaban hingga kasus ini memperoleh kejelasan hukum dan administratif. Dan membuktikan bahwa hukum di Indonesia tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas .

(Sihan/Red)

Berita Terkait

Kosmetik Impor Ditemukan di Kamal Muara, FOKUSFAKTA.COM Soroti Legalitas dan Izin Edar BPOM
Dana Desa Bambang Rp728 Juta Disorot, Warga Pertanyakan BLT dan Proyek Infrastruktur
Plafon Aula Masjid Agung Al-Amjad Berlubang, Ke Mana Arah Pengelolaan Dana Perawatan?
Investigasi Insiden Fatal di Fasilitas Cokelat Cibodas: ofi dan BT Cocoa Buka Suara, Sejumlah Fakta Masih Ditelusuri
Truk di Lahan Kosong Karangasem Cilegon Disorot, Legalitas dan Peruntukan BBM Di Pertayakan?
GO Indonesia Gelar Kuliah Politik Digital, Bahas Reformasi Demokrasi dan Partisipasi Publik
Karyawan Pabrik Cokelat di Cibodas Tewas, Polisi Belum Terima Informasi dan Manajemen Belum Beri Keterangan
Apriansyah Desak Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Serang Diusut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:37

Kosmetik Impor Ditemukan di Kamal Muara, FOKUSFAKTA.COM Soroti Legalitas dan Izin Edar BPOM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:14

Dana Desa Bambang Rp728 Juta Disorot, Warga Pertanyakan BLT dan Proyek Infrastruktur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:53

Plafon Aula Masjid Agung Al-Amjad Berlubang, Ke Mana Arah Pengelolaan Dana Perawatan?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:46

Investigasi Insiden Fatal di Fasilitas Cokelat Cibodas: ofi dan BT Cocoa Buka Suara, Sejumlah Fakta Masih Ditelusuri

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:01

Truk di Lahan Kosong Karangasem Cilegon Disorot, Legalitas dan Peruntukan BBM Di Pertayakan?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:17

GO Indonesia Gelar Kuliah Politik Digital, Bahas Reformasi Demokrasi dan Partisipasi Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:51

Karyawan Pabrik Cokelat di Cibodas Tewas, Polisi Belum Terima Informasi dan Manajemen Belum Beri Keterangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:58

Apriansyah Desak Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Serang Diusut Tuntas

Berita Terbaru