banner 728x250

Diduga Terjadi Tangkap Lepas Pengedar Obat Keras Golongan G, Warga Desak Polda Banten Transparan

  • Bagikan
banner 728x90

FokusFakta.com | Cilegon Banten – Diduga Praktik peredaran obat-obatan keras golongan G di wilayah hukum Polda Banten kembali menjadi sorotan tajam. Sebuah insiden penangkapan yang dilakukan oleh Unit 3 Satresnarkoba Polda Banten pada Senin, 20 April 2026, berakhir dengan tanda tanya besar mengenai integritas penegakan hukum di wilayah tersebut.

 

Example 300x600

 

Kronologi Penangkapan

Pada pukul 16:00 WIB, tim dari Unit 3 Satresnarkoba Polda Banten dilaporkan mengamankan seorang terduga pengedar obat golongan G berinisial Kadal/Oscar. Penangkapan dilakukan di sebuah lokasi di Jl. Taman Cilegon No. 20 Blok A, RT 01/RW 05, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

 

 

Menurut keterangan saksi mata di lokasi, Bram, seorang anggota ormas yang berjaga di sekitar TKP, petugas yang berjumlah empat orang datang menggunakan kendaraan Daihatsu Xenia berwarna silver. Mereka membawa tersangka beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut.

 

 

Kejanggalan: Bebas dalam Hitungan Jam

Ironisnya, belum genap empat jam berlalu, tersangka yang sebelumnya diamankan terpantau sudah kembali berada di lingkungannya. Pada pukul 19:30 WIB, tersangka “Kadal/Oscar” terlihat sudah menghirup udara bebas.

 

Bram menyatakan terhadap fenomena “tangkap-lepas” ini. Ia menduga adanya praktik gratifikasi atau “koordinasi” di balik layar yang membuat hukum seolah tidak berdaya.

 

 

“Ada apa dengan hukum di negeri ini? Tadi sore ditangkap, malamnya sudah pulang lagi. Ternyata hukum di Polda Banten ini bisa dibeli dengan koordinasi,” ujar Bram.

 

 

Dugaan Upeti dan Keterlibatan Oknum

Berdasarkan pengakuan saksi, bebasnya pengedar tersebut diduga melibatkan peran seorang koordinator berinisial. MAWARDI/MAT BOTAK Nama MAWARDI disebut-sebut sebagai sosok yang mengatur “jalur aman” bagi para penjual obat ilegal di wilayah tersebut.

 

 

“Bos Aex pemilik toko ini itu sudah koordinasi semua, Bang. Katanya sudah kondusif, mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda, Babinsa, hingga intel Kodim. Bahkan ada oknum intel kodim berinisial SIN*** yang disebut sering nongkrong juga di lokasi tersebut,” tambah Bram.

 

 

Gurita Peredaran Obat di Cilegon Kasus ini disinyalir hanyalah puncak gunung es. Di sepanjang Jalan Lingkar Pemda Cilegon saja, diduga terdapat sekitar lima toko serupa yang beroperasi secara bebas tanpa tersentuh hukum.

 

 

Nama Mawardi alias Mat Botak muncul dalam percakapan warga sebagai koordinator besar yang mengatur peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Cilegon.

 

 

Hingga berita ini ditayangkan, masyarakat mendesak adanya transparansi dari pihak Polda Banten terkait alasan dibebaskannya tersangka dalam waktu singkat. Pembiaran terhadap penjualan obat golongan G ini dikhawatirkan akan merusak generasi muda di wilayah Banten, khususnya Kota Cilegon.

 

 

Kasus ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras golongan G di wilayah Cilegon. Warga menyebut praktik tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan melibatkan jaringan terorganisir.

 

 

Masyarakat pun mendesak pihak kepolisian, khususnya Polda Banten, untuk memberikan klarifikasi resmi terkait penanganan kasus tangkap lepas ini. ” Transparansi menjadi nilai penting dalam menjaga integritas Kepolisian Nagara Republik Indonesia, sebagai bagian dari semangat presisi Polri,” terkait dugaan pembebasan terduga pelaku pengedar obat keras tersebut.

 

(Team)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *