Ada Pabrik Oli Curah di Tegalangus. Tidak Ada Papan Perusahaan dan Tersembunyi.  

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG,FOKUSFAKTA.COM- Sekilas kita tidak ada yang menyangka bahwa ada aktivitas pengelolaan oli di dalam gedung yang berada di Jalan Raya Tanjung Pasir, Kelurahan Tegalangus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten ini.

Dari pinggir jalan raya hanya terlihat pagar berwarna biru. Bangunan yang menjadi tempat pengelolaan oli itu berada sekitar 100meter dari pintu pagar pinggir jalan.

Dari informasi warga sekitar, ada dugaan bahwa tempat tersebut dijadikan pabrik untuk pengelolaan oli curah yang belum mengantongi izin dari dinas terkait

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari pemantauan tim liputan media di lapangan diketahui bahwa keberadaan pabrik tersebut tidak ada papan nama perusahaan/pabrik.

“Nampak depan tidak terlihat seperti bangunan Pabrik, lebih mirip seperti pergudangan tidak adanya papan nama perusahaan sehingga menimbulkan kecurigaan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya saat diwawancara jurnalis pada Kamis (8/1/2026) Siang.

Jurnalis juga mengamati langsung di lokasi terlihat ada mobil bok yang keluar dari dalam pabrik. Tim jurnalis bergegas menghampiri dua orang yang sedang menutup gerbang pabrik tersebut kemudian minta izin untuk masuk.

Dari pengamatan di dalam nampak halaman depan pabrik yang tidak terurus tumbuh rumput yang sudah cukup tinggi lebat di kanan kiri jalannya.

Dari depan gerbang sekitar 100 meter jaraknya ada bangunan yang mengelola oli curah itu.

“Ini hanya kegiatan pengiriman barang pesanan. Karyawannya masih libur,” ujar salah satu penjaga yang di dalam lokasi itu dengan nada angkuhnya.

Diketahui bahwa orang tersebut adalah karyawan kepercayaan bos yang di tugaskan untuk mengawasi pekerjaan produksi termasuk pengiriman barang.

Orang itu dengan nada bicara yang sedikit angkuh terlihat resah dengan kehadiran awak media.

Awak media tidak diperbolehkan untuk mengambil gambar seakan-akan ada sesuatu yang mungkin disembunyikan dari dalam pabrik. Kemudian di dalam pabrik kami melihat ada tumpukan kardus yang berlabel BM1 sudah terkemas rapih diduga itu adalah kemasan oli curah. Terlihat juga wadah tabung penampung oli yang tergolong cukup besar terbuat dari bahan stenlis, drum yang berisi oli, dan dus kemasan oli yang siap kirim.

Dari temuan tersebut terindikasi bahwa keberadaan pabrik oli itu tidak memenuhi perizinan yang berlaku. Jika ada pemalsuan oli menggunakan oli curah yang dicampur bahan-bahan kimia, lalu dikemas untuk dipasarkan jelas ini sangat merugikan konsumen dan menyebabkan kerusakan mesin kendaraan.

Diharapkan pihak aparat penegak hukum terkait bisa menindaklanjuti temuan tersebut agar tercipta rasa aman dan tertib di masyarakat.

(Red*/Apri)

Berita Terkait

Kombes Hadianur Pimpin Kegiatan Resertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT. Pertamina Patra Niaga RU VI Balongan.
Advokat/Pengacara ABDUL HAFIDZ,S.H.C.Neg: Aktifitas Truk Tanah Yang Beroperasi di Luar Jam Operasional Bukti Lemahnya Penegakan Hukum
PWI Banten dan Kejati Banten Satukan Langkah, Perang Melawan Korupsi dan Hoaks
Urai Kemacetan Depok-Bogor, Korsabhara Baharkam Polri Hadir Saat Awali Aktivitas Pagi warga depok
PWI Banten Dan Untirta Siap Teken MoU
Kembali Pimpin Doa Pelantikan SMSI Kota Serang, KH Aby Muluk Disebut sebagai ‘Kiyainya SMSI Banten
GPB Mendesak Kejaksaan Agung Memeriksa Seluruh Dapur MBG di Lampung
Gugatan Wanprestasi PT CMAJ: Tergugat PT BDP Kembali Mangkir di Sidang Mediasi

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:07

Kombes Hadianur Pimpin Kegiatan Resertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT. Pertamina Patra Niaga RU VI Balongan.

Jumat, 12 Juni 2026 - 02:52

Advokat/Pengacara ABDUL HAFIDZ,S.H.C.Neg: Aktifitas Truk Tanah Yang Beroperasi di Luar Jam Operasional Bukti Lemahnya Penegakan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:47

PWI Banten dan Kejati Banten Satukan Langkah, Perang Melawan Korupsi dan Hoaks

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:35

Urai Kemacetan Depok-Bogor, Korsabhara Baharkam Polri Hadir Saat Awali Aktivitas Pagi warga depok

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:43

Kembali Pimpin Doa Pelantikan SMSI Kota Serang, KH Aby Muluk Disebut sebagai ‘Kiyainya SMSI Banten

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:51

GPB Mendesak Kejaksaan Agung Memeriksa Seluruh Dapur MBG di Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:04

Gugatan Wanprestasi PT CMAJ: Tergugat PT BDP Kembali Mangkir di Sidang Mediasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:34

Viral Dulu, Baru Bergerak? Polsek Cikande Akhirnya Keluarkan SP2HP Kasus Dugaan Penipuan Kerja

Berita Terbaru