banner 728x250

Penjual Obat Keras Golongan G Tramadol Dan Eximer Yang Diduga Tanpa Resep Dokter Alias Ilegal, Diamankan ke Polsek Teluk Naga.

  • Bagikan
banner 728x90

FokusFakta.com | Kabupaten Tangerang – Tim media menemukan sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras golongan G di wilayah Bojong Renged, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (25/04/26). Keberadaan lokasi tersebut telah menjadi sorotan warga sekitar karena diduga kerap menjadi tempat transaksi obat terlarang.

 

Example 300x600

Guna mengantisipasi keramaian serta mencegah terduga pelaku melarikan diri, tim media kemudian mengamankan seorang penjual dan menyerahkannya ke pihak Polsek Teluk Naga untuk segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

 

0-0x0-0-0#

Saat dimintai keterangan, terduga penjual berinisial Ikbal mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut sejak bulan puasa lalu atau sekitar empat bulan terakhir.

 

Ia juga mengaku menjual dua jenis obat keras golongan G, di antaranya tramadol dan exsimer, tanpa resep dokter serta dijual secara bebas kepada pembeli.

 

Menurut pengakuannya, para pelanggan yang datang mayoritas berasal dari kalangan remaja hingga pemuda dewasa.

 

Ketika ditanya mengenai pemasok dan pemilik usaha tersebut, Ikbal menyebut dirinya hanya sebagai pekerja.

 

“Saya cuma pekerja, Pak. Yang punya Bang Rangga,” ujar Ikbal.

 

Saat ini, Ikbal telah berada di Polsek Teluk Naga guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian diharapkan segera mengusut tuntas jaringan pemasok serta pemilik usaha yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras golongan G tersebut.

 

Dengan tayangnya berita ini masyarakat berharap tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polsek Teluk Naga, Polres Metro Kota Tangerang demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat khususnya kaum remaja.

(Tim)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *