Lapak Sampah Diduga Ilegal di Rajeg Tak Kunjung Ditutup, Kinerja DLHK dan Kecamatan Rajeg Jadi Sorotan

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FokusFakta.com| Tangerang – Warga Kampung Cambai RT 03 RW 05, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang mengeluhkan keberadaan lapak penampungan sampah yang diduga menerima kiriman sampah dari luar wilayah Kabupaten Tangerang. Aktivitas tersebut dinilai telah mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, Selasa(19/5/2026).

Keluhan warga bukan tanpa alasan. Bau menyengat yang muncul hampir setiap hari disebut semakin parah saat malam hingga dini hari. Selain itu, banyaknya lalat hijau dan asap pembakaran sampah juga dikeluhkan warga karena dianggap mengganggu kesehatan dan aktivitas sehari-hari.

“Baunya sangat menyengat, lalat hijau banyak masuk ke rumah warga. Kadang juga ada asap yang bikin sesak. Sampahnya datang malam hari,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, Selasa (19/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menduga lokasi tersebut dikelola oleh oknum tertentu. Mereka juga menyebut kendaraan pengangkut sampah kerap masuk pada malam hari untuk menghindari perhatian masyarakat.

Ironisnya, persoalan ini disebut bukan baru terjadi. Warga mengaku sudah lama menyampaikan keluhan kepada pihak terkait, namun aktivitas lapak sampah tersebut masih terus berjalan.

Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang dan instansi terkait agar segera turun tangan secara serius untuk menghentikan aktivitas pengelolaan sampah ilegal tersebut.

“Kami minta ditindak tegas. Jangan sampai lingkungan warga jadi korban terus-menerus,” tambah warga lainnya.

Saat dikonfirmasi, pihak Kelurahan Sukatani mengaku persoalan tersebut sudah lama dikoordinasikan dengan instansi terkait, termasuk Kecamatan Rajeg dan dinas terkait di Kabupaten Tangerang.

“Ooh iya silahkan ke Kecamatan pak. Kami sudah sejak lama koordinasi dengan dinas terkait. Kami sudah bersurat ke kecamatan, silahkan ke kecamatan untuk tindak lanjutnya, terima kasih,” ujar Lurah Sukatani melalui pesan singkat.

Pihak kelurahan juga menyampaikan bahwa sebelumnya lokasi tersebut telah didatangi dan ditutup oleh unsur dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang.

“Ini sudah sejak lama ditindak, bahkan dari Dinas DLHK dan Pol PP Kabupaten Tangerang juga sudah ke lokasi,” lanjutnya.

Meski demikian, warga menilai langkah penindakan yang dilakukan belum memberikan efek nyata. Aktivitas pengiriman dan penumpukan sampah diduga masih terus berlangsung hingga saat ini.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan penegakan aturan terhadap dugaan pengelolaan sampah ilegal yang beroperasi di tengah permukiman warga. Jika terus dibiarkan, bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Berita Terkait

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Ganja, Sabu dan Tembakau Sintetis
PT PENUKAL JAYA UTAMA Dinilai Tidak Memiliki Itikad Baik Dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Bupati Tangerang Tinjau Rumah Nenek Suemah Serta Tinjau Saluran Air
Tasripin Resmikan Balai Warga Puri Permai 2, Dorong Kebersamaan dan Pelayanan Masyarakat
Dugaan Limbah Cair Pewarnaan Batik Cemari Drainase di Kawasan Pasir Bolang Tigaraksa, Pemilik Akui Sudah Lama Tidak Ada Pengawasan Dinas
Refleksi panti pijat Diduga jadikan Open BO di wilayah pasar Kemis.
Gencar Bersihkan TPS, Camat Sukamulya Ajak Masyarakat Sukamulya Wujudkan ASRI
Diduga Penimbunan Solar Bersubsidi, 52 Jerigen Diamankan di Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:43

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Ganja, Sabu dan Tembakau Sintetis

Rabu, 9 September 2026 - 07:10

PT PENUKAL JAYA UTAMA Dinilai Tidak Memiliki Itikad Baik Dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:58

Bupati Tangerang Tinjau Rumah Nenek Suemah Serta Tinjau Saluran Air

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:29

Tasripin Resmikan Balai Warga Puri Permai 2, Dorong Kebersamaan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:37

Dugaan Limbah Cair Pewarnaan Batik Cemari Drainase di Kawasan Pasir Bolang Tigaraksa, Pemilik Akui Sudah Lama Tidak Ada Pengawasan Dinas

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:36

Lapak Sampah Diduga Ilegal di Rajeg Tak Kunjung Ditutup, Kinerja DLHK dan Kecamatan Rajeg Jadi Sorotan

Selasa, 21 April 2026 - 08:24

Refleksi panti pijat Diduga jadikan Open BO di wilayah pasar Kemis.

Selasa, 14 April 2026 - 04:36

Gencar Bersihkan TPS, Camat Sukamulya Ajak Masyarakat Sukamulya Wujudkan ASRI

Berita Terbaru