Fokusfakta.com Kabupaten Tangerang – rumah ruko yang di jalan raya kutabumi kelurahan kutabumi kecamatan pasar Kemis diduga menjadi tempat sarangnya praktik prostitusi berkedok pijat refleksi,.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, tambah suburnya yang berkedok panti pijat reflexsi open BO yang seolah olah kebal hukum. ( 20-4-2026 )
terpantau, ada beberapa ruko pijat esek-esek dan open BO yang aktif beroperasi di lokasi tersebut.
salah satu warga kutabumi inisial HRN mengatakan, reflexsi yang di wilayah kutabumi ini sudah lama beroperasi bang, yang selama ini saya liat aman aman sajah karena kemungkinan ada oknum yang kawal usaha tersebut.
bahkan ada salah satu panti pijat berdekatan dengan tempat tinggal saya.
Saya berharap yang berkedok panti pijat reflexsi ini di tutup olah itansi terkait, Karna cara pesan pelanggan melalui aplikasi micet onlen, dengan bahasa yang tak pantas di sebutkan. Yang lebih parah lagi pesan pelanggan nya pake joki sama aja ini mah seperti perdagangan manusia,” Ucap HRN dengan nada kesal.
Kami meminta kepada pemerintah setempat daerah maupun pusat, untuk segera bertindak tegas terhadap tempat tempat yang sipatnya negatif di mata masyarakat,
prostitusi Merupakan salah satu penyakit masyarakat yang harus di minimalisir penyebarannya tanpa serangan
Usaha pencegahanya perbaikan ini meningkat sering dengan adanya tata nilai, arus informasi , serta dampak krisis ekonomi berkepanjangan.
Dampak yang paling merugikan menimbulkan
Dari permainan sangat kompleks, yaitu merusak sendi-sendi moral, asusila, hukum dan agama rentan gangguan kesehatan serta penyebaran penyakit menular seksual,” Tandasnya .
( Ateng/Kabiro)









