Bidpropam Polda Lampung Resmi Selidiki Dugaan Penganiayaan Alm. Joni Iskandar yang Libatkan Oknum Polresta Bandar Lampung

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FokusFakta.com BANDAR LAMPUNG – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung resmi menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang menimpa almarhum Joni Iskandar, yang diduga melibatkan oknum anggota Polresta Bandar Lampung.

Melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam Nomor B/366/VII/2026/Propam tertanggal 21 Juli 2026, yang diserahkan kepada kuasa hukum pelapor Moh. Asnawi, S.H. dari ER & Partner Law Office, disebutkan laporan tersebut telah memasuki tahap penyelidikan yang ditangani Unit I Subbidpaminal Bidpropam Polda Lampung.

Penyelidikan ini didasari surat perintah Kapolda Lampung untuk mengumpulkan bahan keterangan serta melakukan klarifikasi menyeluruh guna memverifikasi kebenaran seluruh isi pengaduan yang disampaikan keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Moh. Asnawi menyambut baik langkah ini sebagai bukti laporan telah mendapatkan tanggapan resmi. Namun ia menegaskan proses harus berjalan profesional, transparan, dan objektif untuk mengungkap seluruh fakta kejadian.

“Kami berharap penyelidikan ini dapat memastikan apakah ada pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan anggota. Segala proses harus berjalan sesuai aturan demi mewujudkan kepastian hukum bagi keluarga almarhum,” ujarnya.

Pihak Bidpropam juga memberi ruang bagi pelapor untuk menyampaikan keterangan maupun alat bukti tambahan guna melengkapi berkas perkara.

Iatri alm Joni Iskandar Aprilyani Niken Pratiwi berharap hasil penyelidikan segera diumumkan secara terbuka saya mau lihat muka-muka polisi yang menganiaya suami saya dengan sadis agar keadilan benar-benar terwujud.

Sahrul E (kabiro)

Berita Terkait

Kosmetik Impor Ditemukan di Kamal Muara, FOKUSFAKTA.COM Soroti Legalitas dan Izin Edar BPOM
Dana Desa Bambang Rp728 Juta Disorot, Warga Pertanyakan BLT dan Proyek Infrastruktur
Plafon Aula Masjid Agung Al-Amjad Berlubang, Ke Mana Arah Pengelolaan Dana Perawatan?
Investigasi Insiden Fatal di Fasilitas Cokelat Cibodas: ofi dan BT Cocoa Buka Suara, Sejumlah Fakta Masih Ditelusuri
Truk di Lahan Kosong Karangasem Cilegon Disorot, Legalitas dan Peruntukan BBM Di Pertayakan?
GO Indonesia Gelar Kuliah Politik Digital, Bahas Reformasi Demokrasi dan Partisipasi Publik
Karyawan Pabrik Cokelat di Cibodas Tewas, Polisi Belum Terima Informasi dan Manajemen Belum Beri Keterangan
Apriansyah Desak Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Serang Diusut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:37

Kosmetik Impor Ditemukan di Kamal Muara, FOKUSFAKTA.COM Soroti Legalitas dan Izin Edar BPOM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:14

Dana Desa Bambang Rp728 Juta Disorot, Warga Pertanyakan BLT dan Proyek Infrastruktur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:53

Plafon Aula Masjid Agung Al-Amjad Berlubang, Ke Mana Arah Pengelolaan Dana Perawatan?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:46

Investigasi Insiden Fatal di Fasilitas Cokelat Cibodas: ofi dan BT Cocoa Buka Suara, Sejumlah Fakta Masih Ditelusuri

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:01

Truk di Lahan Kosong Karangasem Cilegon Disorot, Legalitas dan Peruntukan BBM Di Pertayakan?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:17

GO Indonesia Gelar Kuliah Politik Digital, Bahas Reformasi Demokrasi dan Partisipasi Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:51

Karyawan Pabrik Cokelat di Cibodas Tewas, Polisi Belum Terima Informasi dan Manajemen Belum Beri Keterangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:58

Apriansyah Desak Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Serang Diusut Tuntas

Berita Terbaru