fokusFakta | TANGERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali melakukan penataan birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan berlangsung di Aula Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tangerang, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tangerang Nomor 1048 Tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Keputusan tersebut dibacakan oleh jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penataan tersebut, terdapat tiga pejabat JPT Pratama yang mengalami rotasi jabatan, yakni:
Ana Supriyatna, S.Pd., M.Si.
Jabatan sebelumnya: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP).
Jabatan baru: Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Aji Januardhi Nurogo, S.E., M.M.
Jabatan sebelumnya: Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum.
Jabatan baru: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP).
H. Achmad Kasori, S.K.M., M.Si.
Jabatan sebelumnya: Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Jabatan baru: Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum.
Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, pelantikan dan rotasi jabatan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam melakukan penataan birokrasi.
Menurutnya, penataan tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, responsif, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pelantikan yang kita laksanakan hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah strategis dalam penataan birokrasi. Ini adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif,” ujar Maesyal Rasyid.
Ia juga menegaskan bahwa rotasi maupun mutasi dalam struktur pemerintahan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan serta kepentingan organisasi.
“Jabatan adalah sebuah kepercayaan dan amanah. Perpindahan atau rotasi ini tidak lain dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Sebagai ASN, kita harus selalu siap ditempatkan di mana saja dan kapan saja sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah menjalankan tugas pada jabatan sebelumnya. Ia meminta pejabat yang baru dilantik segera memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi), beradaptasi dengan lingkungan kerja, serta membangun koordinasi dengan seluruh jajaran.
“Jabatan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi, merangkul jajaran di unit kerja masing-masing, dan langsung bekerja maksimal,” tegasnya.
Selain itu, Bupati mengingatkan Sekretaris Daerah dan BKPSDM Kabupaten Tangerang agar melakukan antisipasi terhadap dinamika kebutuhan sumber daya aparatur ke depan.
Hal tersebut berkaitan dengan adanya sejumlah pejabat struktural Eselon II yang diperkirakan memasuki masa purna tugas pada 2027. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu diantisipasi melalui proses penataan dan pengembangan karier aparatur secara terukur sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tujuan akhir dari seluruh upaya ini adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menuju Kabupaten Tangerang yang semakin sejahtera,” pungkasnya.
Pelantikan dan rotasi tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi di lingkungan Pemkab Tangerang. Para pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, menjaga integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai bidang masing-masing.
(D2)






