AKSI SEGERA DILAKSANAKAN: RIBUAN PEKERJA SIAP TURUN KE JALAN TUNTUT PEMBATALAN PHK SEPIHAK DI PT MEGA STEEL

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FokusFakta.com SERANG, 6 AGUSTUS 2026 – Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran terkait dugaan pelanggaran hak pekerja dan pemberangusan serikat di PT Mega Steel Struktur Indonesia dipastikan akan segera dilaksanakan sesuai jadwal. Pengurus Daerah FSP TSK KSPSI Provinsi Banten menegaskan seluruh persiapan telah matang, dan massa siap bergerak pada 12–13 Agustus 2026 di kawasan perusahaan, Desa Beberan, Kecamatan Ciruas.

Ketua PD FSP TSK KSPSI Banten, Rustam Effendi, menyampaikan bahwa aksi ini bukan sekadar protes, melainkan perjuangan menegakkan hak konstitusional yang terinjak. “Kami sudah tempuh jalur prosedural, namun respon yang kami dapat justru pemutusan hubungan kerja sepihak dan intimidasi. Maka jalan damai bersama rakyat adalah langkah terakhir yang kami tempuh,” tegasnya.

Diprediksi sebanyak 1.000 orang lebih akan hadir dalam aksi ini, meliputi anggota serikat pekerja dari berbagai elemen, organisasi buruh, hingga masyarakat sekitar. Mereka menuntut segera dibatalkannya PHK terhadap Sutriadi dan Casmadi, dua pekerja yang dipecat setelah aktif mendirikan unit serikat pekerja di perusahaan. Selain itu, seluruh praktik intimidasi, tawaran suap, dan intervensi manajemen untuk melemahkan kebebasan berserikat harus dihentikan seketika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Serikat pekerja juga menyoroti kelambanan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang yang belum menerbitkan bukti pencatatan serikat pekerja meski masa tunggu 21 hari sesuai aturan telah lewat tanpa kejelasan.

“Kami berjanji aksi berjalan damai dan tertib, namun kami tidak akan mundur satu inci pun. Keadilan bagi rekan kami dan hak berserikat harus dijunjung tinggi di tempat ini,” tandas Rustam.

Pemberitahuan resmi telah disampaikan kepada Polda Banten dan instansi terkait sebagai wujud kepatuhan hukum, demi menjaga keamanan dan kelancaran penyampaian aspirasi para pekerja.

Red

Berita Terkait

Kosmetik Impor Ditemukan di Kamal Muara, FOKUSFAKTA.COM Soroti Legalitas dan Izin Edar BPOM
Dana Desa Bambang Rp728 Juta Disorot, Warga Pertanyakan BLT dan Proyek Infrastruktur
Plafon Aula Masjid Agung Al-Amjad Berlubang, Ke Mana Arah Pengelolaan Dana Perawatan?
Investigasi Insiden Fatal di Fasilitas Cokelat Cibodas: ofi dan BT Cocoa Buka Suara, Sejumlah Fakta Masih Ditelusuri
Truk di Lahan Kosong Karangasem Cilegon Disorot, Legalitas dan Peruntukan BBM Di Pertayakan?
GO Indonesia Gelar Kuliah Politik Digital, Bahas Reformasi Demokrasi dan Partisipasi Publik
Karyawan Pabrik Cokelat di Cibodas Tewas, Polisi Belum Terima Informasi dan Manajemen Belum Beri Keterangan
Apriansyah Desak Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Serang Diusut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:37

Kosmetik Impor Ditemukan di Kamal Muara, FOKUSFAKTA.COM Soroti Legalitas dan Izin Edar BPOM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:14

Dana Desa Bambang Rp728 Juta Disorot, Warga Pertanyakan BLT dan Proyek Infrastruktur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:53

Plafon Aula Masjid Agung Al-Amjad Berlubang, Ke Mana Arah Pengelolaan Dana Perawatan?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:46

Investigasi Insiden Fatal di Fasilitas Cokelat Cibodas: ofi dan BT Cocoa Buka Suara, Sejumlah Fakta Masih Ditelusuri

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:01

Truk di Lahan Kosong Karangasem Cilegon Disorot, Legalitas dan Peruntukan BBM Di Pertayakan?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:17

GO Indonesia Gelar Kuliah Politik Digital, Bahas Reformasi Demokrasi dan Partisipasi Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:51

Karyawan Pabrik Cokelat di Cibodas Tewas, Polisi Belum Terima Informasi dan Manajemen Belum Beri Keterangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:58

Apriansyah Desak Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Serang Diusut Tuntas

Berita Terbaru