Diduga Minyak Cong Ilegal Ditampung ke Tangki Transportir, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu|fokusfakta.com – Sejumlah pihak menyoroti dugaan praktik penampungan minyak mentah ilegal atau minyak cong ke dalam kendaraan transportir bahan bakar, di wilayah indramayu jln. Jatibarang, kadipaten tukdana kab. Indramayu. Jawa Barat.

 

Kegiatan ilegal ini dinilai membahayakan konsumen sekaligus merugikan negara. Dugaan ini mencuat setelah Tim media melakukan investigasi melihat aktivitas mencurigakan pemindahan cairan berwarna kehitaman dari mobil tangki dari palembang ke armada Transportir pengangkut BBM di sebuah gudang tertutup pada, Minggu 15 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Warga sekitar lokasi mengaku resah dengan maraknya aktivitas keluar masuk truk dan kendaraan tangki yang diduga mengangkut minyak cong pada malam hingga dini hari. Mereka menyebut, minyak tersebut didatangkan dari luar daerah menggunakan kendaraan Tangki bermuatan 25 ton, lalu dituangkan ke dalam fasilitas penampungan maupun langsung ke tangki transportir.

 

Praktik ini diduga menjadi bagian dari jaringan pengoplosan BBM bersubsidi dengan minyak cong yang sebelumnya sempat diungkap aparat di beberapa daerah lain. Minyak cong sendiri dikenal sebagai minyak mentah ilegal yang banyak dimanfaatkan pelaku usaha nakal untuk dicampur dengan bahan bakar subsidi jenis Pertalite atau Solar, kemudian dijual kembali seolah-olah BBM legal.

 

Dalam beberapa kasus yang pernah diungkap kepolisian, pelaku mencampur ribuan liter Pertalite dengan minyak cong secara manual menggunakan selang dan mesin pompa di dalam gudang tertutup, sebelum dimasukkan ke truk tangki dan diedarkan ke sejumlah wilayah.

 

Praktik penampungan minyak cong ke transportir ini tidak hanya berpotensi merusak mesin kendaraan masyarakat, tetapi juga mengancam keselamatan karena standar pengelolaan dan pengangkutan bahan berbahaya tidak terpenuhi.

 

Selain itu, negara berpotensi mengalami kerugian besar akibat penyalahgunaan dan pengoplosan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

 

Aparat penegak hukum telah dikonfirmasi oleh awak media untuk segera menindaklanjuti kegiatan tersebut namun setelah penegak hukum sampai dilokasi supir sekaligus pengusaha tidak ada ditempat namun mobil trnsportir dan tangki minyak cong masih ada dilokasi.

 

Tim pun menyarankan kepada pihak berwajib untuk segera diamankan barang bukti tersebut namun DI ABAIKAN, tim pun bertanya ada apa dibalik semua ini sehingga penegak hukum yang sudah jelas melihat adanya aktifitas tersebut namun mengabaikannya.

 

TIM Perlindungan konsumen di indramayu mendesak aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan badan usaha milik negara di sektor migas untuk menelusuri jejak distribusi minyak cong yang ditengarai berasal dari luar provinsi.

 

Mereka meminta dilakukan penindakan tegas terhadap gudang-gudang ilegal, sopir transportir yang terlibat, hingga aktor intelektual di balik bisnis minyak cong, karena dinilai merusak pasar dan membahayakan masyarakat luas.

 

Mereka juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap BBM dengan harga tak wajar dan segera melapor bila menemukan indikasi pengoplosan di lingkungan sekitar.

 

Tim

Berita Terkait

Kosmetik Impor Ditemukan di Kamal Muara, FOKUSFAKTA.COM Soroti Legalitas dan Izin Edar BPOM
Dana Desa Bambang Rp728 Juta Disorot, Warga Pertanyakan BLT dan Proyek Infrastruktur
Plafon Aula Masjid Agung Al-Amjad Berlubang, Ke Mana Arah Pengelolaan Dana Perawatan?
Investigasi Insiden Fatal di Fasilitas Cokelat Cibodas: ofi dan BT Cocoa Buka Suara, Sejumlah Fakta Masih Ditelusuri
Truk di Lahan Kosong Karangasem Cilegon Disorot, Legalitas dan Peruntukan BBM Di Pertayakan?
GO Indonesia Gelar Kuliah Politik Digital, Bahas Reformasi Demokrasi dan Partisipasi Publik
Karyawan Pabrik Cokelat di Cibodas Tewas, Polisi Belum Terima Informasi dan Manajemen Belum Beri Keterangan
Apriansyah Desak Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Serang Diusut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:37

Kosmetik Impor Ditemukan di Kamal Muara, FOKUSFAKTA.COM Soroti Legalitas dan Izin Edar BPOM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:14

Dana Desa Bambang Rp728 Juta Disorot, Warga Pertanyakan BLT dan Proyek Infrastruktur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:53

Plafon Aula Masjid Agung Al-Amjad Berlubang, Ke Mana Arah Pengelolaan Dana Perawatan?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:46

Investigasi Insiden Fatal di Fasilitas Cokelat Cibodas: ofi dan BT Cocoa Buka Suara, Sejumlah Fakta Masih Ditelusuri

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:01

Truk di Lahan Kosong Karangasem Cilegon Disorot, Legalitas dan Peruntukan BBM Di Pertayakan?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:17

GO Indonesia Gelar Kuliah Politik Digital, Bahas Reformasi Demokrasi dan Partisipasi Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:51

Karyawan Pabrik Cokelat di Cibodas Tewas, Polisi Belum Terima Informasi dan Manajemen Belum Beri Keterangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:58

Apriansyah Desak Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Serang Diusut Tuntas

Berita Terbaru