Diduga Serobot Lahan Warga untuk Pemasangan Tiang Internet, MyRepublic Terancam Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FokusFakta.com| Tangerang – Pemasangan tiang jaringan internet milik penyedia layanan fiber optik MyRepublic di RT 004/RW 005, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menuai keberatan dari warga setempat. Pasalnya, pemasangan tiang tersebut diduga dilakukan di area pekarangan milik warga tanpa izin dari pemilik lahan.

 

Endang, warga pemilik lahan, menyatakan keberatan atas pemasangan tiang jaringan internet tersebut. Menurutnya, baik pihak perusahaan maupun pihak yang ditunjuk untuk melakukan pemasangan tidak pernah melakukan koordinasi ataupun meminta persetujuan terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saya tidak pernah didatangi atau dimintai izin terkait pemasangan tiang tersebut. Tiba-tiba sudah terpasang di lokasi yang saya anggap masih merupakan bagian dari pekarangan rumah saya,” ujar Endang kepada wartawan, Rabu 254/06/2026.

 

Ia menilai tindakan tersebut telah mengabaikan hak-hak pemilik lahan. Karena itu, Endang mengaku tengah mempertimbangkan langkah hukum dan berencana melaporkan persoalan tersebut ke Polresta Tangerang dalam waktu dekat.

 

“Saya ingin persoalan ini diproses sesuai aturan yang berlaku agar ada kejelasan dan kepastian hukum,” tambahnya.

 

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua LPK SM Yaperma DPW Banten, Tafsiruddin, menyatakan keprihatinannya atas dugaan pemasangan fasilitas jaringan internet tanpa adanya komunikasi maupun persetujuan dari pemilik lahan.

 

Menurutnya, setiap perusahaan yang melakukan pembangunan atau pemasangan sarana pendukung usaha harus tetap menghormati hak-hak masyarakat serta mengedepankan prosedur yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Jika memang benar terjadi pemasangan di atas lahan milik warga tanpa izin, tentu hal tersebut perlu diklarifikasi dan diselesaikan sesuai mekanisme hukum. Hak kepemilikan masyarakat harus dihormati,” kata Tafsirrudin.

 

Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan kepada warga apabila yang bersangkutan memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

 

“Indonesia adalah negara hukum. Tidak boleh ada pihak yang bertindak sewenang-wenang, terlebih jika menyangkut hak atas tanah atau lahan milik masyarakat. Kami siap mengawal dan mendampingi warga dalam proses pelaporan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak MyRepublic maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pemasangan tiang jaringan internet tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (Apri)

Berita Terkait

Kosmetik Impor Ditemukan di Kamal Muara, FOKUSFAKTA.COM Soroti Legalitas dan Izin Edar BPOM
Dana Desa Bambang Rp728 Juta Disorot, Warga Pertanyakan BLT dan Proyek Infrastruktur
Plafon Aula Masjid Agung Al-Amjad Berlubang, Ke Mana Arah Pengelolaan Dana Perawatan?
Investigasi Insiden Fatal di Fasilitas Cokelat Cibodas: ofi dan BT Cocoa Buka Suara, Sejumlah Fakta Masih Ditelusuri
Truk di Lahan Kosong Karangasem Cilegon Disorot, Legalitas dan Peruntukan BBM Di Pertayakan?
GO Indonesia Gelar Kuliah Politik Digital, Bahas Reformasi Demokrasi dan Partisipasi Publik
Karyawan Pabrik Cokelat di Cibodas Tewas, Polisi Belum Terima Informasi dan Manajemen Belum Beri Keterangan
Apriansyah Desak Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Serang Diusut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:37

Kosmetik Impor Ditemukan di Kamal Muara, FOKUSFAKTA.COM Soroti Legalitas dan Izin Edar BPOM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:14

Dana Desa Bambang Rp728 Juta Disorot, Warga Pertanyakan BLT dan Proyek Infrastruktur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:53

Plafon Aula Masjid Agung Al-Amjad Berlubang, Ke Mana Arah Pengelolaan Dana Perawatan?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:46

Investigasi Insiden Fatal di Fasilitas Cokelat Cibodas: ofi dan BT Cocoa Buka Suara, Sejumlah Fakta Masih Ditelusuri

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:01

Truk di Lahan Kosong Karangasem Cilegon Disorot, Legalitas dan Peruntukan BBM Di Pertayakan?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:17

GO Indonesia Gelar Kuliah Politik Digital, Bahas Reformasi Demokrasi dan Partisipasi Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:51

Karyawan Pabrik Cokelat di Cibodas Tewas, Polisi Belum Terima Informasi dan Manajemen Belum Beri Keterangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:58

Apriansyah Desak Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Serang Diusut Tuntas

Berita Terbaru