Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkungan Satpol PP Tangerang Disorot, Yaperma Desak Pemeriksaan Transparan

Senin, 21 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen  AMPERA/YAPERMA Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banten, Tapsiruddin, Senin 21 September 2026.

Foto: Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen AMPERA/YAPERMA Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banten, Tapsiruddin, Senin 21 September 2026.

Fokus Fakta | Tangerang— Dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang berinisial AS mendapat perhatian dari Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen AMPERA/YAPERMA Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banten, Tapsiruddin, Senin 21 September 2026.

Tapsiruddin meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang menangani laporan tersebut secara profesional, objektif dan transparan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Menurut Tapsiruddin, laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pejabat dan bawahannya merupakan persoalan serius karena berkaitan dengan hubungan kerja serta posisi struktural di lingkungan pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, kata dia, proses pemeriksaan harus mampu memberikan ruang yang adil kepada seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan dan bukti yang dimiliki.

“Kalau memang ada laporan resmi mengenai dugaan pelecehan seksual, tentu harus ditangani secara serius dan profesional. Jangan diabaikan, tetapi juga jangan sampai proses pemeriksaan langsung menghakimi pihak yang dilaporkan sebelum ada kesimpulan berdasarkan fakta dan bukti,” ujar Tapsiruddin.

Ia menegaskan, kedudukan seseorang sebagai pejabat pemerintahan tidak boleh menjadi penghalang bagi proses pemeriksaan. Namun, pada saat yang sama, pihak yang dilaporkan juga memiliki hak untuk mendapatkan pemeriksaan yang objektif dan kesempatan memberikan klarifikasi.

Tapsiruddin juga meminta agar aspek perlindungan terhadap pelapor menjadi perhatian selama proses pemeriksaan berlangsung.

Menurutnya, apabila pelapor merupakan staf atau bawahan dari pejabat yang dilaporkan, terdapat relasi struktural yang perlu diperhatikan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan tanpa tekanan maupun intimidasi.

“Yang terpenting adalah prosesnya harus fair. Pelapor harus diberikan ruang untuk menyampaikan keterangannya tanpa tekanan, sementara pihak yang dilaporkan juga harus diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi. Semua harus diperiksa berdasarkan fakta, bukan berdasarkan asumsi,” tegasnya.

Ia berharap BKPSDM dapat menggali seluruh informasi yang relevan, termasuk keterangan para pihak dan bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut.

“Jangan sampai pemeriksaan hanya formalitas. Kalau memang ada bukti yang mengarah pada pelanggaran, tentu harus diproses sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, maka pihak yang dilaporkan juga harus mendapatkan kepastian dan pemulihan nama baik,” tambahnya.

Dugaan kasus tersebut mencuat setelah seorang staf yang disebut sebagai bawahan AS melaporkan dugaan tindakan pelecehan seksual kepada BKPSDM Kabupaten Tangerang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, membenarkan adanya laporan tersebut.

Beni menyatakan pihaknya sedang melakukan proses penanganan sesuai mekanisme yang berlaku dan akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi.

Dengan demikian, perkara tersebut saat ini masih berada dalam tahap penanganan dan pemeriksaan. Belum terdapat kesimpulan resmi yang menyatakan pihak yang dilaporkan terbukti melakukan pelanggaran, sebagai mana sebelumnya pemberitaan di sejumlah media pada Senin (21/9/2026).

Tapsiruddin berharap proses pemeriksaan yang dilakukan pemerintah daerah dapat berjalan secara profesional dan tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda karena pihak yang dilaporkan merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Kami mendorong BKPSDM agar bekerja secara profesional dan transparan. Jangan ada intervensi dari pihak mana pun. Biarkan fakta dan bukti yang berbicara. Kalau terbukti ada pelanggaran, tindak sesuai aturan. Kalau tidak terbukti, sampaikan juga secara jelas agar tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkas Tapsiruddin.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan terhadap laporan tersebut masih berjalan. Fokus Fakta akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan ruang konfirmasi kepada pihak-pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (D2)

Berita Terkait

Kosmetik Impor Ditemukan di Kamal Muara, FOKUSFAKTA.COM Soroti Legalitas dan Izin Edar BPOM
Dana Desa Bambang Rp728 Juta Disorot, Warga Pertanyakan BLT dan Proyek Infrastruktur
Plafon Aula Masjid Agung Al-Amjad Berlubang, Ke Mana Arah Pengelolaan Dana Perawatan?
Investigasi Insiden Fatal di Fasilitas Cokelat Cibodas: ofi dan BT Cocoa Buka Suara, Sejumlah Fakta Masih Ditelusuri
Truk di Lahan Kosong Karangasem Cilegon Disorot, Legalitas dan Peruntukan BBM Di Pertayakan?
GO Indonesia Gelar Kuliah Politik Digital, Bahas Reformasi Demokrasi dan Partisipasi Publik
Karyawan Pabrik Cokelat di Cibodas Tewas, Polisi Belum Terima Informasi dan Manajemen Belum Beri Keterangan
Apriansyah Desak Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Serang Diusut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:37

Kosmetik Impor Ditemukan di Kamal Muara, FOKUSFAKTA.COM Soroti Legalitas dan Izin Edar BPOM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:14

Dana Desa Bambang Rp728 Juta Disorot, Warga Pertanyakan BLT dan Proyek Infrastruktur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:53

Plafon Aula Masjid Agung Al-Amjad Berlubang, Ke Mana Arah Pengelolaan Dana Perawatan?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:46

Investigasi Insiden Fatal di Fasilitas Cokelat Cibodas: ofi dan BT Cocoa Buka Suara, Sejumlah Fakta Masih Ditelusuri

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:01

Truk di Lahan Kosong Karangasem Cilegon Disorot, Legalitas dan Peruntukan BBM Di Pertayakan?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:17

GO Indonesia Gelar Kuliah Politik Digital, Bahas Reformasi Demokrasi dan Partisipasi Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:51

Karyawan Pabrik Cokelat di Cibodas Tewas, Polisi Belum Terima Informasi dan Manajemen Belum Beri Keterangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:58

Apriansyah Desak Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Serang Diusut Tuntas

Berita Terbaru