Gubuk Pagar Seng Jadi Sarang Obat Keras Ilegal di Patokbesi, Aparat Jangan Tutup Mata!

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang | fokusfakta.com– Peredaran obat keras ilegal jenis tramadol dan exsimer kembali mencoreng wilayah Tanjungrasa, Kecamatan Patokbesi, Kabupaten Subang. Ironisnya, praktik jual beli berlangsung terang-terangan di sebuah gubuk berpagar seng dekat Jalan Nasional 1, seolah tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum, Rabu (11/02/2026).

Pantauan langsung awak media di lokasi memperlihatkan aktivitas mencurigakan. Sejumlah anak muda silih berganti keluar masuk gubuk yang diduga kuat menjadi titik transaksi obat keras golongan G. Situasi ini memicu pertanyaan besar: di mana pengawasan aparat selama ini? Tim media yang mendatangi lokasi mendapati dugaan kuat bahwa tempat tersebut memang menjadi sarang peredaran obat keras ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, seorang pria berinisial R mengakui menjual tramadol dan exsimer. Namun saat dimintai keterangan lebih lanjut, R justru berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.

Tindakan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya praktik ilegal yang telah berlangsung cukup lama. Pelaku kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Subang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Perlu diketahui, peredaran dan penjualan obat keras tanpa izin resmi melanggar UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta dapat dijerat pidana karena mengedarkan sediaan farmasi tanpa keahlian dan kewenangan.

Ancaman hukuman tidak main-main, mulai dari pidana penjara hingga denda miliaran rupiah.Warga sekitar mengaku resah. Mereka khawatir generasi muda menjadi korban penyalahgunaan obat-obatan yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental.

“Kami minta aparat jangan hanya datang saat ramai diberitakan. Bersihkan wilayah kami dari peredaran obat keras ilegal!” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dan transparan dari pihak kepolisian. Jika praktik ini terus dibiarkan, bukan hanya hukum yang dipertaruhkan, tetapi masa depan generasi muda Subang.

(Red/Apri)

Berita Terkait

Kosmetik Impor Ditemukan di Kamal Muara, FOKUSFAKTA.COM Soroti Legalitas dan Izin Edar BPOM
Dana Desa Bambang Rp728 Juta Disorot, Warga Pertanyakan BLT dan Proyek Infrastruktur
Plafon Aula Masjid Agung Al-Amjad Berlubang, Ke Mana Arah Pengelolaan Dana Perawatan?
Investigasi Insiden Fatal di Fasilitas Cokelat Cibodas: ofi dan BT Cocoa Buka Suara, Sejumlah Fakta Masih Ditelusuri
Truk di Lahan Kosong Karangasem Cilegon Disorot, Legalitas dan Peruntukan BBM Di Pertayakan?
GO Indonesia Gelar Kuliah Politik Digital, Bahas Reformasi Demokrasi dan Partisipasi Publik
Karyawan Pabrik Cokelat di Cibodas Tewas, Polisi Belum Terima Informasi dan Manajemen Belum Beri Keterangan
Apriansyah Desak Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Serang Diusut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:37

Kosmetik Impor Ditemukan di Kamal Muara, FOKUSFAKTA.COM Soroti Legalitas dan Izin Edar BPOM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:14

Dana Desa Bambang Rp728 Juta Disorot, Warga Pertanyakan BLT dan Proyek Infrastruktur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:53

Plafon Aula Masjid Agung Al-Amjad Berlubang, Ke Mana Arah Pengelolaan Dana Perawatan?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:46

Investigasi Insiden Fatal di Fasilitas Cokelat Cibodas: ofi dan BT Cocoa Buka Suara, Sejumlah Fakta Masih Ditelusuri

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:01

Truk di Lahan Kosong Karangasem Cilegon Disorot, Legalitas dan Peruntukan BBM Di Pertayakan?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:17

GO Indonesia Gelar Kuliah Politik Digital, Bahas Reformasi Demokrasi dan Partisipasi Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:51

Karyawan Pabrik Cokelat di Cibodas Tewas, Polisi Belum Terima Informasi dan Manajemen Belum Beri Keterangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:58

Apriansyah Desak Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Serang Diusut Tuntas

Berita Terbaru