Hamdan Disebut Sebagai Pemasok Obat Keras Golongan G Tramadhol Dan Eximer di Wilayah Panimbang,Merasa Kebal Hukum Inisial Ridwan Ancam Dan Intimidasi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FokusFakta.com |Pandeglang – Tim media menerima informasi dari seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan terkait dugaan peredaran obat keras golongan G di wilayah Gombong, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Kamis (16/7/2026).

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media melakukan investigasi lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima. Setibanya di lokasi, tim media mendapati seorang pria yang diduga sedang menunggu pembeli untuk melakukan transaksi obat keras golongan G.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat dimintai keterangan, pria yang mengaku berinisial Rendi mengaku telah cukup lama menjual obat keras golongan G di wilayah tersebut. Ia juga menyebut bahwa pasokan obat yang dijualnya diperoleh dari seseorang Hamdan (nama inisial),Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh Rendi kepada tim media dan hingga berita ini diterbitkan masih berupa klaim yang belum dapat diverifikasi secara independen.

 

Tidak lama kemudian pelaku menghubungi seorang dan minta kemunikasi dengan salah satu tim media melalui sambungan telepon oleh seorang pria yang memperkenalkan diri dengan inisial B. Dalam percakapan tersebut, B mengaku bertugas di wilayah Serang. Namun, saat diminta menjelaskan identitas maupun kapasitasnya, tidak diperoleh keterangan yang dapat diverifikasi. Oleh karena itu, tim media belum dapat memastikan keterkaitan B dengan dugaan peredaran obat keras golongan G yang sedang ditelusuri.

 

Lebih lanjut pelaku menghubungi Ridwan(nama samaran),tersambung melalui via telpon WhatsApp dan mengaku sebagai kakak dari pelaku penjual obat golongan G diduga tanpa resep dokter alias ilegal ini.

 

Awalnya dalam komunikasinya Ridwan meminta untuk dibantu dan bekerjasama terkait penjualan obat keras golongan G yang berada di belakang rumahnya dan mengaku sebagai adik kandungnya itu.

 

Dalam hal ini awak media bekerja sesuai foksi dan tegak lurus sehingga memancing kemarahan dari Ridwan dengan mengirim pesan voice note kepada salah satu awak media dengan nada ancaman.

 

“Saya tidak akan lepas Abang sebelum Abang kasih tau siapa yang melaporkan nya ke Abang ,saya kasih waktu 1 x 24 jam untuk musyawarah dengan saya.”ancaman Ridwan kepada salah satu awak media melalui pesan Voice note.

 

Sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, tim media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada aparat penegak hukum setempat, termasuk Polsek Panimbang dan Polres Pandeglang, guna memperoleh keterangan resmi terkait dugaan peredaran obat keras golongan G di lokasi tersebut.

 

Lebih lanjut awak media akan membuat laporan terkait pengancaman ini serta indikasi menghalangi tugas jurnalistik, ketika awak media mencari kebenaran sumber berita, yang sudah jelas dilindungi oleh UU Pers No 40  Tahun 1999

 

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.

(Tim)

Berita Terkait

Kosmetik Impor Ditemukan di Kamal Muara, FOKUSFAKTA.COM Soroti Legalitas dan Izin Edar BPOM
Dana Desa Bambang Rp728 Juta Disorot, Warga Pertanyakan BLT dan Proyek Infrastruktur
Plafon Aula Masjid Agung Al-Amjad Berlubang, Ke Mana Arah Pengelolaan Dana Perawatan?
Investigasi Insiden Fatal di Fasilitas Cokelat Cibodas: ofi dan BT Cocoa Buka Suara, Sejumlah Fakta Masih Ditelusuri
Truk di Lahan Kosong Karangasem Cilegon Disorot, Legalitas dan Peruntukan BBM Di Pertayakan?
GO Indonesia Gelar Kuliah Politik Digital, Bahas Reformasi Demokrasi dan Partisipasi Publik
Karyawan Pabrik Cokelat di Cibodas Tewas, Polisi Belum Terima Informasi dan Manajemen Belum Beri Keterangan
Apriansyah Desak Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Serang Diusut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:37

Kosmetik Impor Ditemukan di Kamal Muara, FOKUSFAKTA.COM Soroti Legalitas dan Izin Edar BPOM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:14

Dana Desa Bambang Rp728 Juta Disorot, Warga Pertanyakan BLT dan Proyek Infrastruktur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:53

Plafon Aula Masjid Agung Al-Amjad Berlubang, Ke Mana Arah Pengelolaan Dana Perawatan?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:46

Investigasi Insiden Fatal di Fasilitas Cokelat Cibodas: ofi dan BT Cocoa Buka Suara, Sejumlah Fakta Masih Ditelusuri

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:01

Truk di Lahan Kosong Karangasem Cilegon Disorot, Legalitas dan Peruntukan BBM Di Pertayakan?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:17

GO Indonesia Gelar Kuliah Politik Digital, Bahas Reformasi Demokrasi dan Partisipasi Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:51

Karyawan Pabrik Cokelat di Cibodas Tewas, Polisi Belum Terima Informasi dan Manajemen Belum Beri Keterangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:58

Apriansyah Desak Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Serang Diusut Tuntas

Berita Terbaru