KASUS MATRAMAN: KETUA UMUM GPNI KECAM KERAS KEKERASAN MELAMPauI BATAS, TEGASKAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DAN TUNTUT USUT DALANG PROVOKASI  

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOKUSFAKTA.COM | JAKARTA – Tindakan pengeroyokan dan penyiksaan tidak manusiawi terhadap warga asal Ambon di wilayah Matraman, menjadi sorotan tajam sekaligus kecaman keras dari pimpinan organisasi kemasyarakatan. Gleen Lesnussa, A.p, S.H., S.T., M.Inf.

CPCHM, CHCM, BHRM, CHRM, C.MD, C.OAM selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Generasi Perubahan Nusantara Indonesia (GPNI), menegaskan peristiwa tersebut adalah pelanggaran nyata terhadap prinsip kemanusiaan dan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya yang tegas kepada awak media, Gleen menyatakan bahwa sekalipun dalam perselisihan tersebut terdapat kesalahan dari pihak yang dikategorikan sebagai warga asal wilayah timur, hal itu sama sekali tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri dan penyiksaan yang memperlakukan manusia layaknya binatang. Sikap demikian adalah cerminan pelanggaran berat terhadap Pasal 28A dan Pasal 28I Ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk hidup dan bebas dari penyiksaan serta perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia.

 

“Kami mengakui mungkin ada kekhilafan atau kesalahan dari saudara kita orang timur dalam peristiwa ini. Namun, tidak ada satu pasal pun hukum maupun norma kemanusiaan yang membenarkan perlakuan menyiksa dan mengeroyok layaknya binatang. Ini adalah tindakan biadab yang melanggar Undang-Undang Dasar 1945 dan nilai-nilai Pancasila. Masalah apa pun harus diselesaikan dengan musyawarah dan jalur hukum, bukan dengan kekerasan liar,” tegas Gleen Lesnussa dengan nada menggelegar.

 

Lebih lanjut, Gleen menaruh kecurigaan mendalam bahwa kerusuhan dan pengeroyokan massal ini tidak terjadi secara spontan. Ia menilai ada rekayasa di balik peristiwa tersebut yang bertujuan mengadu domba persaudaraan bangsa. Oleh karenanya, ia memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran penegak hukum.

 

“Saya yakin 100 persen, masyarakat Matraman tidak mungkin berbuat sekejam itu tanpa adanya provokator yang sengaja memanaskan suasana dan mengadu domba. Ada tangan-tangan yang ingin merusak persatuan kita. Saya meminta kepada Kepolisian dan seluruh aparat penegak hukum untuk tidak bekerja setengah hati. Usut tuntas sampai ke akar-akarnya, tangkap pelaku dan dalang di baliknya, dan jangan sampai ada sikap memihak atau melindungi oknum penyiksa. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi menjaga keutuhan NKRI!” pungkasnya.

 

GPNI menegaskan akan memantau proses hukum ini secara ketat dan siap menjadi garda terdepan dalam mengawal setiap langkah penegakan hukum agar tidak ada impunitas bagi pelanggar hak asasi manusia.

(Red**)

Berita Terkait

Kosmetik Impor Ditemukan di Kamal Muara, FOKUSFAKTA.COM Soroti Legalitas dan Izin Edar BPOM
Dana Desa Bambang Rp728 Juta Disorot, Warga Pertanyakan BLT dan Proyek Infrastruktur
Plafon Aula Masjid Agung Al-Amjad Berlubang, Ke Mana Arah Pengelolaan Dana Perawatan?
Investigasi Insiden Fatal di Fasilitas Cokelat Cibodas: ofi dan BT Cocoa Buka Suara, Sejumlah Fakta Masih Ditelusuri
Truk di Lahan Kosong Karangasem Cilegon Disorot, Legalitas dan Peruntukan BBM Di Pertayakan?
GO Indonesia Gelar Kuliah Politik Digital, Bahas Reformasi Demokrasi dan Partisipasi Publik
Karyawan Pabrik Cokelat di Cibodas Tewas, Polisi Belum Terima Informasi dan Manajemen Belum Beri Keterangan
Apriansyah Desak Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Serang Diusut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:37

Kosmetik Impor Ditemukan di Kamal Muara, FOKUSFAKTA.COM Soroti Legalitas dan Izin Edar BPOM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:14

Dana Desa Bambang Rp728 Juta Disorot, Warga Pertanyakan BLT dan Proyek Infrastruktur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:53

Plafon Aula Masjid Agung Al-Amjad Berlubang, Ke Mana Arah Pengelolaan Dana Perawatan?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:46

Investigasi Insiden Fatal di Fasilitas Cokelat Cibodas: ofi dan BT Cocoa Buka Suara, Sejumlah Fakta Masih Ditelusuri

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:01

Truk di Lahan Kosong Karangasem Cilegon Disorot, Legalitas dan Peruntukan BBM Di Pertayakan?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:17

GO Indonesia Gelar Kuliah Politik Digital, Bahas Reformasi Demokrasi dan Partisipasi Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:51

Karyawan Pabrik Cokelat di Cibodas Tewas, Polisi Belum Terima Informasi dan Manajemen Belum Beri Keterangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:58

Apriansyah Desak Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Serang Diusut Tuntas

Berita Terbaru