Fokus Fakta | TANGERANG — Pemerintah Desa (Pemdes) Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) dalam rangka membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (DU-RKPDes) Tahun 2028, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Lontar Dodi Rossi Slamet, Sekretaris Kecamatan Kemiri, para Ketua RT dan RW se-Desa Lontar, tokoh masyarakat, serta perwakilan pihak PLTU.
MusrenbangDes menjadi ruang partisipatif bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan usulan pembangunan yang dinilai menjadi kebutuhan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbagai usulan yang disampaikan selanjutnya menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa, sehingga program yang dirumuskan diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

MusrenbangDes kali ini mengusung tema “Optimalisasi Sektor Industri, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan Berbasis Berkelanjutan.”
Tema tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pembangunan desa dengan tetap memperhatikan potensi ekonomi masyarakat, keberlanjutan lingkungan, serta ketahanan pangan.
Selain pembahasan agenda pembangunan desa, forum tersebut juga menjadi momentum penyampaian aspirasi masyarakat terkait keluhan yang disebut berkaitan dengan dugaan material debu yang dirasakan warga di sekitar lingkungan permukiman.
Keluhan tersebut disampaikan melalui sejumlah perwakilan masyarakat, termasuk Ketua RW yang mewakili warga di wilayahnya.
Warga mengaku khawatir terhadap material berupa debu atau partikulat yang diduga berkaitan dengan aktivitas cerobong PLTU. Mereka berharap persoalan tersebut mendapat perhatian dan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang terukur.
Namun demikian, terkait sumber material, tingkat emisi, maupun dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, masih diperlukan verifikasi dan data teknis dari pihak yang berwenang agar dapat diketahui secara objektif.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Kepala Desa Lontar Dodi Rossi Slamet turut memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dengan pihak perusahaan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPC GWI Kabupaten Tangerang bersama tim gabungan LSM dan wartawan turut mendampingi penyampaian aspirasi warga.
Pertemuan tersebut diarahkan untuk mencari solusi bersama serta memastikan keluhan masyarakat dapat diterima dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Salah satu usulan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut adalah perlunya penguatan sistem pengendalian debu atau emisi, termasuk usulan penambahan perangkat bag filter, apabila berdasarkan kajian teknis memang diperlukan.
Usulan tersebut menjadi bagian dari aspirasi masyarakat dan masih membutuhkan pembahasan serta verifikasi teknis dari pihak perusahaan.
Perwakilan perusahaan, Farid, menyampaikan bahwa pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat dan membuka ruang untuk melakukan tindak lanjut.
Menurut Farid, data warga yang mengaku terdampak diperlukan agar proses pendataan dan penanganan dapat dilakukan secara lebih tepat.
“Kami siap dan akan menindaklanjuti permohonan warga masyarakat Desa Lontar yang menyampaikan keluhan terkait dugaan dampak polusi udara. Kami juga meminta data yang valid mengenai warga yang saat ini merasa terdampak agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Farid.
Permintaan data tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengetahui secara lebih jelas kondisi warga yang menyampaikan keluhan serta wilayah yang disebut terdampak.
Sementara itu, Kepala Desa Lontar Dodi Rossi Slamet mengatakan pihak pemerintah desa akan membantu menyiapkan data masyarakat yang menyampaikan keluhan.
Menurut Dodi, pendataan dari tingkat RT dan RW penting agar aspirasi warga dapat terdokumentasi dan disampaikan kepada pihak perusahaan secara lebih jelas.
“Kami akan membantu menyiapkan data warga yang menyampaikan keluhan. Termasuk dari tingkat RT dan RW, sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat disampaikan dan dicarikan solusi bersama. Kami berharap persoalan ini dapat ditangani secara kondusif dan memberikan manfaat bagi warga,” kata Dodi.
Dodi juga berharap komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan pihak perusahaan dapat terus berjalan sehingga setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui dialog dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Keluhan masyarakat terkait dugaan debu dari aktivitas cerobong PLTU tersebut kini masih berada dalam tahap pendataan dan komunikasi antara pihak-pihak terkait.
Verifikasi lapangan, data kualitas udara, serta keterangan dari instansi teknis menjadi hal penting untuk memastikan kondisi sebenarnya dan menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
Pemerintah Desa Lontar berharap seluruh pihak dapat menjaga komunikasi dan mencari solusi secara bersama-sama demi kepentingan masyarakat.
Sementara itu, media akan terus mengedepankan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan dengan memberikan ruang kepada masyarakat, pemerintah desa, maupun pihak perusahaan untuk menyampaikan keterangan dan klarifikasi masing-masing.
(Red 02)






