FokusFakta.com BANDAR LAMPUNG – Apriliani Niken Pratiwi, istri almarhum Joni Iskandar, mendatangi Mapolda Lampung untuk menunjukkan lokasi yang menurut keterangannya berkaitan dengan pihak yang sebelumnya memberikan bantuan sembako kepada keluarganya.
Kedatangan Niken merupakan bagian dari upaya menyampaikan informasi yang, menurutnya, memiliki keterkaitan dengan rangkaian peristiwa setelah meninggalnya almarhum Joni Iskandar pasca di amankan penegak hukum jajaran Polda Lampung.
Niken menjelaskan bahwa pada 4 Juni 2026, beberapa orang yang disebut mengatasnamakan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mendatangi rumah keluarganya dengan membawa bantuan sembako (nyawa ditukar sembako).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di kawasan Mapolda Lampung, Niken menunjukkan lokasi yang menurut keterangannya berkaitan dengan pihak yang memberikan bantuan tersebut. Ia berharap informasi yang disampaikannya dapat menjadi bagian dari proses penanganan perkara yang sedang berjalan.
> “Kami datang bukan untuk mencari bantuan, tetapi berharap mendapatkan kejelasan dan kepastian atas peristiwa yang menimpa almarhum,” ujar Niken.
Menurut pihak keluarga, harapan mereka adalah agar proses penanganan perkara dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga seluruh fakta yang berkaitan dengan meninggalnya Joni Iskandar dapat diungkap secara menyeluruh.
Hingga berita ini diterbitkan, Polda Lampung belum memberikan keterangan resmi yang secara khusus menanggapi pernyataan Niken mengenai kunjungan tersebut maupun terkait informasi yang disampaikannya. Apabila terdapat penjelasan resmi dari pihak kepolisian, redaksi akan memperbarui pemberitaan ini sesuai perkembangan yang ada sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.
Sahrul






