Orang Tua Murid Lulusan SMA Baitul Janah Sampaikan Protesu Keras Terhadap Kebijakan Sakolah

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FokusFakta com|Bandar Lampung, 22 Mei 2026 – Rasa kecewa mendalam disampaikan oleh Dendi Albar, S.H., selaku orang tua sekaligus wali murid yang baru saja menyelesaikan pendidikan anaknya di SMA Baitul Janah, yang beralamat di Jalan Pramuka, Kota Bandar Lampung. Ia melayangkan protes keras terhadap kebijakan yang diterapkan oleh pihak yayasan pengelola sekolah tersebut, yang dinilainya sangat merugikan siswa dan bertentangan dengan semangat pelayanan pendidikan.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Dendi Albar, S.H., anaknya telah resmi menyelesaikan seluruh masa pendidikan dan dinyatakan lulus dari SMA Baitul Janah. Namun, saat anaknya hendak mengurus administrasi kelulusan untuk keperluan pendaftaran ke sekolah kedinasan yang sangat diimpikan, pihak sekolah memberikan persyaratan yang menurutnya sangat memberatkan dan menghambat masa depan anaknya.

“Anak saya sudah tamat, sudah lulus, dan berhak mendapatkan segala dokumen kelulusan. Namun, pihak sekolah sama sekali tidak mengizinkan kami untuk mengambil, apalagi memfoto surat keterangan lulus tersebut. Alasannya hanya karena kami masih memiliki kekurangan pembayaran SPP selama satu bulan. Padahal ini adalah dokumen krusial, batas waktu pendaftaran sekolah kedinasan sudah sangat dekat, dan ini menyangkut masa depan anak saya,” ungkap Dendi dengan nada kekecewaan yang tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, kebijakan yang diberlakukan oleh Yayasan Baitul Janah tersebut sangat tidak manusiawi dan terkesan lebih mengutamakan kepentingan bisnis serta keuntungan materi dibandingkan dengan tugas utama lembaga pendidikan, yaitu memberikan pelayanan publik dan mencerdaskan generasi penerus bangsa. Menurutnya, kendala administrasi pembayaran seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menahan hak-hak siswa yang sudah berjuang menyelesaikan pendidikan, apalagi sampai menghalangi langkah mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Dendi Albar, S.H. pun meminta perhatian serius dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, khususnya. Walikota Bandar Lampung, Bunda Eva Dwiyana untuk segera turun tangan dan menindak tegas kebijakan semacam ini. Ia berharap adanya pengawasan dan aturan yang jelas agar lembaga pendidikan tidak lagi bertindak sewenang-wenang dan menjadikan pendidikan sebagai lahan bisnis yang melupakan hak-hak dasar siswa.

Kami meminta Walikota Bandar Lampung meninjau kembali dan menindak tegas kebijakan yang diterapkan di sekolah ini. Jangan sampai cita-cita anak bangsa terhambat hanya karena persoalan administrasi pembayaran. Pendidikan adalah hak setiap warga negara, dan lembaga pendidikan seharusnya menjadi wadah yang mendukung, bukan malah menghambat masa depan mereka,” tegasnya.

Hingga berita ini disampaikan, Dendi dan keluarganya masih berupaya menyelesaikan masalah ini, namun tetap berharap ada kebijaksanaan dan keadilan yang diberikan oleh pihak sekolah maupun pemerintah demi kelancaran pendidikan anaknya.

Berita Terkait

Kosmetik Impor Ditemukan di Kamal Muara, FOKUSFAKTA.COM Soroti Legalitas dan Izin Edar BPOM
Dana Desa Bambang Rp728 Juta Disorot, Warga Pertanyakan BLT dan Proyek Infrastruktur
Plafon Aula Masjid Agung Al-Amjad Berlubang, Ke Mana Arah Pengelolaan Dana Perawatan?
Investigasi Insiden Fatal di Fasilitas Cokelat Cibodas: ofi dan BT Cocoa Buka Suara, Sejumlah Fakta Masih Ditelusuri
Truk di Lahan Kosong Karangasem Cilegon Disorot, Legalitas dan Peruntukan BBM Di Pertayakan?
GO Indonesia Gelar Kuliah Politik Digital, Bahas Reformasi Demokrasi dan Partisipasi Publik
Karyawan Pabrik Cokelat di Cibodas Tewas, Polisi Belum Terima Informasi dan Manajemen Belum Beri Keterangan
Apriansyah Desak Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Serang Diusut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:37

Kosmetik Impor Ditemukan di Kamal Muara, FOKUSFAKTA.COM Soroti Legalitas dan Izin Edar BPOM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:14

Dana Desa Bambang Rp728 Juta Disorot, Warga Pertanyakan BLT dan Proyek Infrastruktur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:53

Plafon Aula Masjid Agung Al-Amjad Berlubang, Ke Mana Arah Pengelolaan Dana Perawatan?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:46

Investigasi Insiden Fatal di Fasilitas Cokelat Cibodas: ofi dan BT Cocoa Buka Suara, Sejumlah Fakta Masih Ditelusuri

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:01

Truk di Lahan Kosong Karangasem Cilegon Disorot, Legalitas dan Peruntukan BBM Di Pertayakan?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:17

GO Indonesia Gelar Kuliah Politik Digital, Bahas Reformasi Demokrasi dan Partisipasi Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:51

Karyawan Pabrik Cokelat di Cibodas Tewas, Polisi Belum Terima Informasi dan Manajemen Belum Beri Keterangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:58

Apriansyah Desak Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Serang Diusut Tuntas

Berita Terbaru