PERMAHI Lampung Apresiasi polda lampung , Dorong Transparansi dan Pengusutan TPPU Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung | Fokus Fakta.com -11 April 2026 _ Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Lampung, Tri Rahmadona, menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Lampung atas langkah tegas dalam mengungkap kasus tambang emas ilegal di Way Kanan yang saat ini terus berkembang.

 

Menurutnya, penetapan puluhan tersangka, termasuk tambahan tiga tersangka baru yang berperan sebagai penampung hasil tambang ilegal, menunjukkan bahwa aparat penegak hukum serius dalam membongkar praktik pertambangan tanpa izin yang telah merugikan negara dan merusak lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Langkah Polda Lampung patut diapresiasi. Ini bukan sekadar penindakan di tingkat lapangan, tetapi sudah mulai menyasar rantai distribusi hasil tambang ilegal,” ujar Tri Rahmadona.

 

Namun demikian, PERMAHI Lampung menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan dan penampung semata. Kasus ini dinilai memiliki indikasi kuat sebagai kejahatan terorganisir yang melibatkan aliran dana dan jaringan distribusi yang lebih luas, termasuk dugaan keterlibatan pihak-pihak di sektor perdagangan emas.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, PERMAHI Lampung mendorong agar proses penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta perkembangan penyidikan dapat dibuka kepada publik secara berkala.

 

Lebih lanjut, PERMAHI Lampung juga secara tegas mendorong aparat penegak hukum untuk mengembangkan perkara ini ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan menetapkan pemikik toko emas jsr sebagai tersangka.

 

mengingat adanya indikasi kuat aliran dana dari hasil tambang ilegal yang masuk ke dalam sistem ekonomi formal melalui jalur perdagangan emas.

 

Menurut Tri, penerapan TPPU menjadi krusial untuk menelusuri aliran dana dan mengungkap aktor intelektual di balik praktik tambang ilegal tersebut

 

Ia juga menegaskan bahwa pendekatan TPPU akan memberikan efek jera yang lebih kuat, karena tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga merampas keuntungan hasil kejahatan.

 

PERMAHI Lampung menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari peran mahasiswa hukum dalam memastikan tegaknya supremasi hukum di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.

(Robi)

Berita Terkait

Kosmetik Impor Ditemukan di Kamal Muara, FOKUSFAKTA.COM Soroti Legalitas dan Izin Edar BPOM
Dana Desa Bambang Rp728 Juta Disorot, Warga Pertanyakan BLT dan Proyek Infrastruktur
Plafon Aula Masjid Agung Al-Amjad Berlubang, Ke Mana Arah Pengelolaan Dana Perawatan?
Investigasi Insiden Fatal di Fasilitas Cokelat Cibodas: ofi dan BT Cocoa Buka Suara, Sejumlah Fakta Masih Ditelusuri
Truk di Lahan Kosong Karangasem Cilegon Disorot, Legalitas dan Peruntukan BBM Di Pertayakan?
GO Indonesia Gelar Kuliah Politik Digital, Bahas Reformasi Demokrasi dan Partisipasi Publik
Karyawan Pabrik Cokelat di Cibodas Tewas, Polisi Belum Terima Informasi dan Manajemen Belum Beri Keterangan
Apriansyah Desak Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Serang Diusut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:37

Kosmetik Impor Ditemukan di Kamal Muara, FOKUSFAKTA.COM Soroti Legalitas dan Izin Edar BPOM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:14

Dana Desa Bambang Rp728 Juta Disorot, Warga Pertanyakan BLT dan Proyek Infrastruktur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:53

Plafon Aula Masjid Agung Al-Amjad Berlubang, Ke Mana Arah Pengelolaan Dana Perawatan?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:46

Investigasi Insiden Fatal di Fasilitas Cokelat Cibodas: ofi dan BT Cocoa Buka Suara, Sejumlah Fakta Masih Ditelusuri

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:01

Truk di Lahan Kosong Karangasem Cilegon Disorot, Legalitas dan Peruntukan BBM Di Pertayakan?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:17

GO Indonesia Gelar Kuliah Politik Digital, Bahas Reformasi Demokrasi dan Partisipasi Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:51

Karyawan Pabrik Cokelat di Cibodas Tewas, Polisi Belum Terima Informasi dan Manajemen Belum Beri Keterangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:58

Apriansyah Desak Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Serang Diusut Tuntas

Berita Terbaru