Kabupaten Tangerang – Redaksi FokusFakta.com secara resmi menyerahkan KTA dan Surat Keputusan (SK) Kepada Kepala Biro (Kabiro) Lampung Timur Sahrul Efendi di Kantor Redaksi di Perum Green Vasanta blok C14 No.5,Mekarsari,kacamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang Banten.Kamis (23/7/2026).
Penyerahan tersebut menjadi bukti keseriusan FokusFakta.com dalam membangun media yang profesional, berintegritas, dan taat hukum. Seluruh wartawan yang bertugas diwajibkan memiliki identitas resmi berupa kartu anggota pers dan surat tugas sebagai dasar menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Redaksi menegaskan bahwa wartawan FokusFakta.com bukan sekadar membawa identitas pers, tetapi juga mengemban tanggung jawab moral dan hukum untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, serta dapat dipertanggung jawabkan kepada publik.
“KTA dan SK bukan sekadar administrasi. Dokumen tersebut merupakan bentuk legalitas sekaligus amanah agar setiap wartawan bekerja secara profesional, independen, tidak menyalahgunakan profesi, serta tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” tegas Redaksi.
Melalui penguatan legalitas ini, FokusFakta.com menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial, menyampaikan informasi yang faktual dan terpercaya, serta menghadirkan karya jurnalistik yang berpihak pada kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan prinsip-prinsip hukum, etika, dan profesionalisme.
Red






