Kabupaten Tangerang|FokusFakta.com-Berganti tahun semakin menjamur tempat hiburan malam di wilayah pasar Kemis yang sering di sebut tempat hiburan malam dan penjual minuman keras ( miras ) dan juga tempat berkedok panti pijat, salah satu titik yang sering di perbincangkan oleh masyarakat pasar Kemis maupun luar daerah, ya itu kuta bumi kali mati, wisma, kutajaya gelamjaya.
Di balik gemerlapnya lampu malam, tersimpan kekhawatiran serius akan meningkatnya penyakit masyarakat, mulai dari prostitusi terselubung, peredaran minuman keras ilegal, hingga potensi penyalahgunaan narkoba.
Sejumlah warga pasar Kemis mengaku resah. Mereka menilai pertumbuhan hiburan malam yang tidak terkendali berbanding lurus dengan meningkatnya keresahan sosial. Salah seorang warga pasar Kemis menyebut fenomena ini sebagai “bom waktu” yang sewaktu-waktu bisa meledak jika tidak ditangani secara serius oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
tempat hiburan malam di kabupaten Tangerang meningkat tajam dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tidak hanya itu, peminat pekerjaan di dunia malam juga terus bertambah. Bahkan, sejumlah pekerja diketahui sengaja datang dari luar kabupaten untuk mengadu nasib di pasar Kemis
Fenomena ini memperkuat dugaan bahwa dunia hiburan malam di pasar Kemis telah menjadi ladang basah yang menjanjikan keuntungan besar bagi pelaku usaha dan pihak-pihak tertentu.
Salah satu LC yang tidak di sebutkan namanya mengatakan saya bekerja di sini sudah lumayan lama dan saya mengaku melihat potensi ekonomi di pasar Kemis lumayan besar di bandingkan di kampung saya, ya kalau di kampung saya kan banyak yang kenal jadi saya ngga mau kerja begini di kampung saya, orang tua saya ngga tau kalau saya kerja begini, taunya orang tua saya, saya itu kerja di warung makan. Saya suka di pasar Kemis Anak muda sampai usia dewasa banyak, dan mereka memang suka hiburan malam,” ungkapnya.
Lanjut salah satu warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, tempat hiburan di wilayah pasar Kemis merasa aman pak karena ada oknum yang stiap bulan nya mendapatkan jatah, saya ngga tau kalau berapa betapanya pak, terus kalau mau ada razia ngasih tau pak ke bosnya bahwa malam ini mau ada razia, nah tempat tempat hiburan ini pada tutup,” ujarnya.
Komentar warga ini menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas pengawasan dan dugaan praktik pembiaran sistematis terhadap pelanggaran hukum.
menyoroti kondisi ini dengan keprihatinan mendalam. Ia mengingatkan bahwa pasar Kemis telah dicanangkan sebagai zona merah sehingga maraknya hiburan malam penjual minuman keras ( miras ) dan tempat tempat berkedok panti pijat tanpa pengawasan ketat sangat berisiko memperparah kondisi tersebut.
peredaran minuman keras ilegal serta keberadaan wanita penghibur yang tidak terdata secara resmi menjadi ancaman nyata bagi kesehatan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berharap instansi terkait bertindak tegas, profesional, dan tidak tebang pilih. Jika ada oknum yang terlibat, baik memberikan perlindungan maupun informasi razia, harus ditindak tegas.
Menjamurnya hiburan malam kini bukan sekadar persoalan ekonomi dan hiburan, melainkan ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga moral, kesehatan masyarakat, dan supremasi hukum. Publik menunggu, apakah negara hadir, atau justru membiarkan gelap malam semakin berkuasa.” Tandasnya.
( Ateng kabiro)

















