Refleksi panti pijat Diduga jadikan Open BO di wilayah pasar Kemis.

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fokusfakta.com Kabupaten Tangerang – rumah ruko yang di jalan raya kutabumi kelurahan kutabumi kecamatan pasar Kemis diduga menjadi tempat sarangnya praktik prostitusi berkedok pijat refleksi,.

 

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, tambah suburnya yang berkedok panti pijat reflexsi open BO yang seolah olah kebal hukum. ( 20-4-2026 )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

terpantau, ada beberapa ruko pijat esek-esek dan open BO yang aktif beroperasi di lokasi tersebut.

 

salah satu warga kutabumi inisial HRN mengatakan, reflexsi yang di wilayah kutabumi ini sudah lama beroperasi bang, yang selama ini saya liat aman aman sajah karena kemungkinan ada oknum yang kawal usaha tersebut.

bahkan ada salah satu panti pijat berdekatan dengan tempat tinggal saya.

Saya berharap yang berkedok panti pijat reflexsi ini di tutup olah itansi terkait, Karna cara pesan pelanggan melalui aplikasi micet onlen, dengan bahasa yang tak pantas di sebutkan. Yang lebih parah lagi pesan pelanggan nya pake joki sama aja ini mah seperti perdagangan manusia,” Ucap HRN dengan nada kesal.

 

Kami meminta kepada pemerintah setempat daerah maupun pusat, untuk segera bertindak tegas terhadap tempat tempat yang sipatnya negatif di mata masyarakat,

 

prostitusi Merupakan salah satu penyakit masyarakat yang harus di minimalisir penyebarannya tanpa serangan

Usaha pencegahanya perbaikan ini meningkat sering dengan adanya tata nilai, arus informasi , serta dampak krisis ekonomi berkepanjangan.

 

Dampak yang paling merugikan menimbulkan

Dari permainan sangat kompleks, yaitu merusak sendi-sendi moral, asusila, hukum dan agama rentan gangguan kesehatan serta penyebaran penyakit menular seksual,” Tandasnya .

 

( Ateng/Kabiro)

Berita Terkait

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Ganja, Sabu dan Tembakau Sintetis
PT PENUKAL JAYA UTAMA Dinilai Tidak Memiliki Itikad Baik Dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Lapak Sampah Diduga Ilegal di Rajeg Tak Kunjung Ditutup, Kinerja DLHK dan Kecamatan Rajeg Jadi Sorotan
Gencar Bersihkan TPS, Camat Sukamulya Ajak Masyarakat Sukamulya Wujudkan ASRI
Diduga Penimbunan Solar Bersubsidi, 52 Jerigen Diamankan di Cirebon
Kepala Puskesmas Sukamulya Raih Gemilang Financial Award 2025
Perpustakaan  di Tangerang kota Diduga Jadi Tempat  Lesehan  Pacaran: Kurang  Pengawasan Atau Abal – Abalnya Menajemen?

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:43

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Ganja, Sabu dan Tembakau Sintetis

Rabu, 9 September 2026 - 07:10

PT PENUKAL JAYA UTAMA Dinilai Tidak Memiliki Itikad Baik Dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:36

Lapak Sampah Diduga Ilegal di Rajeg Tak Kunjung Ditutup, Kinerja DLHK dan Kecamatan Rajeg Jadi Sorotan

Selasa, 21 April 2026 - 08:24

Refleksi panti pijat Diduga jadikan Open BO di wilayah pasar Kemis.

Selasa, 14 April 2026 - 04:36

Gencar Bersihkan TPS, Camat Sukamulya Ajak Masyarakat Sukamulya Wujudkan ASRI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:51

Diduga Penimbunan Solar Bersubsidi, 52 Jerigen Diamankan di Cirebon

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:35

Kepala Puskesmas Sukamulya Raih Gemilang Financial Award 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:26

Perpustakaan  di Tangerang kota Diduga Jadi Tempat  Lesehan  Pacaran: Kurang  Pengawasan Atau Abal – Abalnya Menajemen?

Berita Terbaru