Perpustakaan  di Tangerang kota Diduga Jadi Tempat  Lesehan  Pacaran: Kurang  Pengawasan Atau Abal – Abalnya Menajemen?

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perpustakaan  di Tangerang kota Diduga Jadi Tempat  Lesehan  Pacaran: Kurang  Pengawasan Atau Abal – Abalnya Menajemen?

Tangerang Kota,Fokusfakta,com —Sebuah perpustakaan umum di wilayah Tangerang Kota menjadi sorotan warga setelah muncul keluhan bahwa lokasi yang seharusnya digunakan untuk membaca, belajar, dan kegiatan literasi, justru dimanfaatkan sejumlah remaja—yang diduga pelajar—sebagai tempat lesehan untuk berpacaran. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pengunjung lain, tetapi juga menodai fungsi utama perpustakaan sebagai ruang edukasi.

Beberapa warga mengaku kerap melihat pasangan muda-mudi duduk berduaan di sudut ruangan, bahkan di area lantai yang semestinya digunakan untuk aktivitas membaca. Pemandangan tersebut menimbulkan kesan bahwa perpustakaan tidak memiliki pengawasan memadai dari pihak manajemen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Setiap saya datang, pasti ada sekelompok anak sekolah yang duduk lesehan sambil pacaran. Mereka tidak sedang membaca buku. Kadang berisik, kadang juga menunjukkan kedekatan yang tidak pantas di ruang publik,” ujar salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya.

Pengunjung lain mempertanyakan kinerja pengelola perpustakaan. Menurut mereka, staf keamanan maupun petugas lantai seharusnya mampu mengawasi perilaku pengunjung agar tidak mengganggu kenyamanan umum.

“Perpustakaan itu tempat belajar, bukan taman rekreasi atau ruang privat. Kalau dibiarkan terus, fungsi perpustakaan bisa berubah dan membuat pengunjung yang benar-benar ingin belajar enggan datang,” ungkap seorang mahasiswa yang biasa memanfaatkan fasilitas tersebut.

Kurangnya patroli petugas, jumlah staf yang terbatas, dan lemahnya penegakan aturan diduga menjadi pemicu utama terjadinya pelanggaran perilaku di dalam area perpustakaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perpustakaan tersebut sebenarnya memiliki tata tertib yang jelas, termasuk larangan melakukan aktivitas yang tidak berhubungan dengan kegiatan literasi. Namun di lapangan, pelaksanaannya dinilai tidak konsisten.

Pengunjung berharap manajemen lebih serius melakukan pengawasan, termasuk memberikan teguran kepada remaja yang melanggar aturan, serta menempatkan petugas di titik-titik rawan.

Warga berharap perpustakaan kembali dikembalikan fungsinya sebagai tempat yang nyaman untuk membaca, belajar, dan mencari referensi, bukan menjadi tempat pacaran atau nongkrong tidak jelas.

Beberapa pihak juga mendorong agar manajemen segera melakukan evaluasi internal, meningkatkan sistem pengawasan, dan menegaskan kembali aturan demi menjaga citra lembaga literasi tersebut.

Perpustakaan yang terawat dan berfungsi sebagaimana mestinya merupakan simbol kota yang peduli terhadap pendidikan dan budaya literasi. Tanpa penertiban, dikhawatirkan perpustakaan hanya menjadi nama tanpa makna.

 

(**/Red/Ap)

Berita Terkait

BERITA BANTAHAN TERKAIT DUGAAN KETERLIBATAN PERSONEL KOSTRAD DALAM BACKUP GUDANG PENIMBUNAN SOLAR
Kapolsek Balaraja Silaturahmi ke Kecamatan Sukamulya, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas
Pasca Insiden di Sindang, Kapolres Indramayu Menggelar Silaturahmi dan Sinergi Kamtibmas
Berantas Peredaran Narkoba, Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Ganja, Sabu dan Tembakau Sintetis
PT PENUKAL JAYA UTAMA Dinilai Tidak Memiliki Itikad Baik Dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Penuh Haru dan Kebahagiaan, Reza dan Andita A’Nur Resmi Menjadi Pasangan Suami Istri
Abah Haji Tubagus Endoh Sugriwa Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Kesultanan Banten
Kuasa Hukum Ungkap Somasi ke Lapas Kelas IIA Paleledang Sejak tanggal 3 Agustus 2026 Belum Ada Tanggapan Kasus Poligami Tanpa Izin & Penipuan Status Perkawinan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:20

BERITA BANTAHAN TERKAIT DUGAAN KETERLIBATAN PERSONEL KOSTRAD DALAM BACKUP GUDANG PENIMBUNAN SOLAR

Rabu, 30 September 2026 - 06:49

Kapolsek Balaraja Silaturahmi ke Kecamatan Sukamulya, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

Minggu, 27 September 2026 - 10:21

Pasca Insiden di Sindang, Kapolres Indramayu Menggelar Silaturahmi dan Sinergi Kamtibmas

Jumat, 11 September 2026 - 04:43

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Ganja, Sabu dan Tembakau Sintetis

Rabu, 9 September 2026 - 07:10

PT PENUKAL JAYA UTAMA Dinilai Tidak Memiliki Itikad Baik Dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Minggu, 6 September 2026 - 04:44

Penuh Haru dan Kebahagiaan, Reza dan Andita A’Nur Resmi Menjadi Pasangan Suami Istri

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:06

Abah Haji Tubagus Endoh Sugriwa Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Kesultanan Banten

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:07

Kuasa Hukum Ungkap Somasi ke Lapas Kelas IIA Paleledang Sejak tanggal 3 Agustus 2026 Belum Ada Tanggapan Kasus Poligami Tanpa Izin & Penipuan Status Perkawinan

Berita Terbaru